Jakarta – Seorang pria berinisial MI (27) diamankan aparat kepolisian setelah diduga membakar rumah milik orang tuanya sendiri di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi tersebut diduga dilakukan karena pelaku kesal tidak diberi uang.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menyampaikan bahwa pelaku merupakan anak kandung dari pemilik rumah. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB, saat warga melihat rumah milik seorang pria berinisial M (60) dilalap api.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha memadamkan api secara bersama-sama sambil menghubungi pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
Akibat insiden tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil hingga sekitar Rp 100 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kebakaran itu diduga kuat dipicu oleh konflik antara pelaku dan ayahnya. Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu kemarahan.
Diketahui, pelaku meminta uang karena berencana berangkat merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6). Rencana tersebut menjadi pemicu pertengkaran antara dirinya dengan orang tua.(des*)







