Muba  

Disnakertrans Muba Jadi Pelopor Perlindungan Pekerja Rentan di Sumsel

Muba, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menorehkan prestasi di bidang perlindungan sosial ketenagakerjaan. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Muba mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel sebagai pelopor program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Sumatera Selatan.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Muba membangun kolaborasi bersama Forum HRD dan sejumlah perusahaan dalam memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan langkah yang dilakukan Pemkab Muba menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, gerakan perlindungan pekerja rentan yang dijalankan di Musi Banyuasin merupakan program pertama di Sumatera Selatan, bahkan berpotensi menjadi model nasional.
“Kolaborasi ini sangat baik karena melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan. Ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai aktif mendukung perlindungan pekerja rentan di lingkungan operasional masing-masing.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan program tersebut lahir dari semangat gotong royong bersama Forum HRD Musi Banyuasin dan dunia usaha.
Menurutnya, program perlindungan pekerja rentan sangat penting untuk membantu masyarakat, khususnya pekerja informal dan pekerja perempuan rentan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Tujuan utama program ini adalah membantu meringankan beban masyarakat pekerja rentan agar mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Herryandi berharap semakin banyak perusahaan di Musi Banyuasin yang ikut berpartisipasi dalam program tersebut sehingga cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat dapat terus diperluas.

Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kiai Abdur Rohman Husen, turut mengapresiasi dukungan dunia usaha terhadap program perlindungan pekerja rentan tersebut. Ia berharap gerakan sosial yang dibangun bersama Forum HRD Muba dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor SE-560/242/NAKERTRANS/2026 tentang perlindungan pekerja rentan.

Melalui surat edaran itu, Bupati Muba Toha Tohet mengimbau seluruh perusahaan untuk menganggarkan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan minimal bagi 100 pekerja rentan di lingkungan operasional masing-masing perusahaan.
Dengan dukungan seluruh pihak, Pemkab Muba optimistis kesejahteraan masyarakat pekerja rentan di sekitar kawasan industri dapat semakin meningkat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(*)