Sekayu, fajarharapan.id – Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar audiensi terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026, Senin (4/5/2026).
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua II H. Ahmadi, S.E., serta dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPS dan DPRD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, guna menghasilkan data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.(ADV/Rusdian)







