Solok – Wakil Bupati Solok, H. Candra, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis sekaligus ajang silaturahmi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, pada 27 hingga 28 April 2026.
Forum berskala nasional tersebut menjadi sarana penting bagi para wakil kepala daerah untuk memperkuat kerja sama serta mendiskusikan peran dan kewenangan mereka dalam sistem pemerintahan daerah.
Selain itu, pertemuan Aswakada juga dimanfaatkan sebagai wadah berbagi pengalaman dan ide antar daerah, guna meningkatkan koordinasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Acara yang dihadiri oleh wakil kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia ini mengangkat tema “Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Indonesia yang Harmonis dan Berkemajuan”.
Dalam kesempatan tersebut, H. Candra menekankan perlunya evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama yang mengatur posisi serta kewenangan wakil kepala daerah.
Ia menilai, masih terdapat sejumlah pasal yang menimbulkan penafsiran berbeda sehingga berpotensi memicu ketidakharmonisan dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, kondisi ini kerap terjadi karena belum adanya kejelasan pembagian kewenangan dalam aturan yang berlaku.
H. Candra pun menegaskan bahwa revisi undang-undang tersebut perlu segera dilakukan agar pembagian tugas menjadi lebih jelas, sehingga kinerja pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif dan selaras.(des*)








