Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayahnya untuk lebih transparan dan terbuka kepada pemerintah daerah.
Permintaan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama perusahaan sektor kehutanan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas. Forum itu digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.
Wiyatno menegaskan, pemerintah daerah harus mengetahui seluruh aktivitas investasi, baik dari sisi administrasi maupun operasional. Hal itu penting agar pengawasan dan koordinasi dapat berjalan efektif.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan mencegah kesenjangan komunikasi yang selama ini kerap memicu persoalan di lapangan.
Ia juga menyoroti masih seringnya terjadi konflik dan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat, baik di sektor kehutanan, perkebunan, maupun pertambangan.
Permasalahan tersebut, lanjutnya, tidak jarang berujung pada tindakan anarkis hingga proses hukum, sehingga menjadi tantangan serius dalam menjaga stabilitas daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung investasi. Namun, ia menekankan agar perusahaan tetap mengedepankan hak-hak masyarakat dalam setiap aktivitasnya.
“Jangan sampai perusahaan merasa kewajibannya sudah selesai, sementara masyarakat justru merasa dirugikan,” tegasnya, Kamis (19/2/2026).
Selain konflik lahan, Wiyatno juga mengingatkan potensi gangguan dari oknum tertentu yang dapat memperkeruh situasi dan menghambat penyelesaian masalah.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi saat musim kemarau.
Menurutnya, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi perusahaan kehutanan yang beroperasi di lapangan, mengingat penanganan karhutla sangat sulit dilakukan jika sudah terjadi.(Fjr)








