Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangannya terkait besarnya peluang Indonesia dalam memanfaatkan posisi strategis jalur perdagangan internasional. Ia menilai Selat Malaka memiliki potensi ekonomi yang belum digarap secara maksimal, jika dibandingkan dengan wilayah lain seperti Selat Hormuz yang disebut telah menerapkan sistem pungutan bagi kapal yang melintas.
Dalam acara Simposium PT SMI di Jakarta, Rabu (22/4/2026), Purbaya menegaskan bahwa Indonesia berada di posisi penting dalam jalur perdagangan dan energi dunia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Seperti arahan presiden, Indonesia bukan negara di pinggiran. Kita berada di jalur strategis perdagangan dan energi global,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara konsep, penerapan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Malaka bisa menjadi sumber penerimaan negara yang cukup besar. Namun, skema tersebut perlu mempertimbangkan keterlibatan tiga negara yang berada di kawasan tersebut, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Menurutnya, pembagian potensi pendapatan dapat diatur berdasarkan proporsi wilayah perairan masing-masing negara di sepanjang selat, di mana Indonesia dan Malaysia memiliki porsi lebih luas dibanding Singapura.
“Selama ini kapal lewat Selat Malaka tidak dikenakan biaya. Sementara di Selat Hormuz, Iran menerapkan pungutan. Kalau dibagi tiga antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, tentu potensinya menarik,” kata Purbaya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menjaga kelancaran perdagangan internasional. Gagasan tersebut, menurutnya, lebih bersifat ilustrasi untuk menunjukkan besarnya posisi strategis Indonesia, bukan rencana kebijakan yang akan segera diterapkan.
Purbaya menambahkan bahwa secara teori hal itu memang memungkinkan, namun pemerintah tidak sedang mendorong penerapan kebijakan serupa dalam waktu dekat.
“Secara hitungan mungkin saja, tapi kenyataannya tidak seperti itu,” pungkasnya.(BY)






