Kapuas  

Pemkab Kapuas Gandeng Taspen, PPPK Kini Dapat Jaminan Sosial Lengkap

Pemkab Kapuas Gandeng Taspen, PPPK Kini Dapat Jaminan Sosial Lengkap
Pemkab Kapuas Gandeng Taspen, PPPK Kini Dapat Jaminan Sosial Lengkap

Kuala Kapuas, fajarharapan.id –  Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi menjalin kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dirangkai dengan sosialisasi program Taspen, digelar di rumah jabatan Bupati Kapuas, Senin (9/2/2026).

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengatakan kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

“Kegiatan ini memberikan kepastian jaminan sosial serta peningkatan kesejahteraan bagi PPPK yang bertugas di berbagai perangkat daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, merupakan motor penggerak pembangunan daerah, sehingga perlindungan terhadap mereka menjadi hal yang sangat penting.

Ia menegaskan, jaminan kesejahteraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para ASN.

Melalui program Taspen, PPPK akan mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT) dan program persiapan pensiun.

“Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi PPPK,” tegasnya.

Namun demikian, Dodo juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan disiplin dan kinerja.

“Saya tidak ingin ada penurunan semangat kerja. Disiplin adalah kunci utama ASN, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk terus menghidupkan semangat “Kapuas Bersinar” sebagai visi pembangunan daerah yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.

Dodo berharap, dengan adanya perlindungan dari Taspen, PPPK dapat bekerja lebih fokus dan produktif, sehingga mampu melahirkan berbagai prestasi bagi daerah.

Sementara itu, Kepala Cabang Taspen Palangka Raya, Muchlis Herdian, menjelaskan kerja sama ini memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi PPPK, baik selama masa kerja maupun menghadapi risiko di masa depan.

“PPPK akan mendapatkan akses program Taspen, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta layanan perlindungan lainnya sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi yang membahas hak dan kewajiban peserta, mekanisme pendaftaran, proses klaim, hingga pemanfaatan layanan digital Taspen.

Pemkab Kapuas berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh PPPK, sekaligus memperkuat kinerja aparatur dalam mendukung pembangunan daerah.(Fjr)