Hukrim  

Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda yang Jual Barang Curian di Facebook

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda di Padang.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda di Padang.

Padang – Kasus pencurian sepeda di Kota Padang berhasil diungkap jajaran Polresta Padang setelah pelaku tertangkap saat mencoba menjual hasil curian melalui media sosial.

Seorang pria tanpa pekerjaan tetap diamankan aparat ketika hendak melakukan transaksi penjualan sepeda di Facebook dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran. Aksi tersebut terbongkar setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MN (28) ditangkap pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo.

Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana. Pelaku berhasil diamankan di tepi jalan saat akan melakukan transaksi jual beli sepeda yang diduga hasil kejahatan.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang warga bernama Meyti Permata Sari (47), warga Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, yang kehilangan sepedanya pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 05.05 WIB.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan akun Facebook yang menawarkan sepeda dengan ciri-ciri yang sama dengan milik korban.

Setelah dikonfirmasi, dipastikan bahwa sepeda yang diposting tersebut memang milik korban yang hilang. Petugas kemudian menyusun strategi dengan berpura-pura sebagai pembeli dan mengatur pertemuan di kawasan Siteba.

Saat pertemuan berlangsung, dua orang datang membawa sepeda tersebut. Namun, ketika hendak dilakukan penangkapan, satu pelaku berinisial I yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil melarikan diri.

Sementara itu, MN sempat mencoba kabur, tetapi berhasil diamankan di lokasi oleh petugas dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda merek Axxil warna cokelat yang diduga kuat milik korban.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan bersama rekan pelaku lainnya yang kini masih buron. Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Lubuk Minturun.

Setelah dicuri, sepeda tersebut kemudian dijual melalui Facebook dengan harga sekitar Rp300 ribu. Hingga kini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang.(des*)