Batusangkar, fajarharapan id- Dirancang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Datar akan berlakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) yang baru diseputaran kota Batusangkar
Pelaksanaan Rekayasa lalu lintas ini akan mulai pada hari Minggu, tanggal 19 April 2026 nanti
Kepala Dishub Tanah Datar Sofyan Ali Zumara, S.T dalam di Batusangkar baru-baru ini sudah melakukan presentasi terkait rekayasa lalin yang dihadiri lansung Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM, bersama OPD terkait tepatnya Kamis (16/4/2026) di ruang rapat pimpinan kantor bupati setempat.
Menurut Sofyan, rekayasa Lalin ini digagas karena dilatarbelakangi terjadinya kemacetan di sekitar Jati terutama pada jam-jam sibuk dan adanya pemanfaatan sebagian badan jalan untuk aktifitas para pedagang.
“Berangkat dari kondisi ini dan kajian Lalin yang telah kami lakukan, maka kami memutuskan untuk melakukan rekayasa Lalin di sekitar kota Batusangkar mulai pada hari Minggu tanggal 19 April besok,” ujarnya kepada Bupati.
Menurut penjelasannya, untuk pemberitahuan kepada masyarakat pengguna jalan pihaknya juga telah menyiapkan rambu-rambu Lalin yang akan dipasang sesuai kebutuhan di lapangan.
Bupati Eka Putra menanggapi rencana rekayasa ini menegaskan Pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara humanis dan tidak kaku.
“pendekatan kepada masyarakat perlu mengedepankan sosialisasi yang berkelanjutan. Jika masih ada yang belum mengikuti aturan, jangan langsung dilakukan penindakan, karena proses sosialisasi memang membutuhkan waktu,” pesannya.
Terkait kemacetan yang terjadi, menurut Bupati hal tersebut justru bisa dilihat dari sisi positifnya. Yang mana kemacetan yang terjadi menandakan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di Tanah Datar, termasuk meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memiliki kendaraan.
Namun demikian tambahnya, kondisi ini tetap perlu diatur dengan baik, terutama dalam mendukung sektor pariwisata dan aktivitas perdagangan.(Vr)







