Payakumbuh, fajarharapan.id – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendukung keselamatan berlalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan Razia Gabungan Samsat Payakumbuh pada Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan berlangsung di Jalan Soekarno–Hatta Ngalau, Kecamatan Payakumbuh Barat dan melibatkan unsur pembina Samsat serta aparat kepolisian lalu lintas. Petugas PT Jasa Raharja yang turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Riki Dedi Chandra.
Razia gabungan diikuti oleh KBO Lantas IPTU Suwasri, Kanit Turjawali IPTU Firman Zulkarnain, serta Kasi Penagihan dan Penerimaan Samsat Payakumbuh Elfira Candra bersama tim gabungan Samsat Payakumbuh.
Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor sekaligus edukasi langsung kepada pengguna jalan. Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran PKB dan BBN-KB, sosialisasi program diskon pajak kendaraan khusus angkutan barang dan angkutan penumpang umum, sosialisasi program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, serta edukasi penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai layanan digital Samsat Nasional.
Selain itu, kegiatan juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas melalui razia patuh dan keselamatan guna menekan angka pelanggaran serta risiko kecelakaan di jalan raya.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat secara langsung di lapangan.
“Razia gabungan tidak hanya berfungsi sebagai penegakan aturan, namun juga sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Jasa Raharja Sumbar terus mendukung sinergi pembina Samsat dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kendaraan dan semakin sadar keselamatan berlalu lintas,” ujar Teguh Afrianto.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ, memanfaatkan layanan digital SIGNAL, serta berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya.(*)






