Jakarta – Amerika Serikat (AS) dilaporkan mengerahkan lebih dari 15 kapal perang untuk melakukan pembatasan akses di Selat Hormuz. Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa operasi pemblokadean jalur strategis tersebut mulai diberlakukan pada Senin (13/6/2026), dengan langkah mencegah kapal keluar masuk wilayah perairan penting itu.
Selain itu, AS juga disebut akan menghentikan dan memeriksa kapal-kapal yang diduga telah memberikan pembayaran “biaya lintasan” kepada Iran.
Seorang pejabat tinggi militer AS, Laksamana Madya Kevin Donegan, mengatakan kepada The Wall Street Journal bahwa kapal-kapal perang AS kemungkinan akan ditempatkan di luar area Selat Hormuz untuk mengurangi risiko ancaman langsung dari Iran.
Sebelumnya, Komando Pusat AS (Centcom) menyampaikan bahwa operasi tersebut dijalankan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Trump setelah pembicaraan damai dengan Iran pada akhir pekan sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Dalam operasi ini, AS dilaporkan mengerahkan satu kapal induk, beberapa kapal perusak (destroyer), satu kapal serbu amfibi, serta sejumlah kapal pendukung lainnya.
Armada tersebut memiliki kemampuan membawa helikopter untuk operasi pendaratan dan sebagian juga dapat mengarahkan kapal niaga ke zona aman yang telah ditentukan.
Di sisi lain, perundingan damai antara AS dan Iran yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, dilaporkan gagal mencapai kesepakatan, terutama terkait isu program nuklir. Wakil Presiden AS JD Vance yang memimpin delegasi menyebutkan bahwa perbedaan utama terletak pada penolakan AS terhadap kelanjutan pengayaan uranium Iran yang dikhawatirkan dapat digunakan untuk pengembangan senjata nuklir.
Iran sendiri menegaskan bahwa program nuklirnya hanya ditujukan untuk kepentingan sipil dan membantah tuduhan bahwa mereka berupaya membuat senjata nuklir.(des*)






