Solsel  

432 Rumah Tahfidz Aktif, Solok Selatan Perkuat Fondasi Generasi Penghafal Al-Qur’an

432 Rumah Tahfidz Aktif, Solok Selatan Perkuat Fondasi Generasi Penghafal Al-Qur’an
432 Rumah Tahfidz Aktif, Solok Selatan Perkuat Fondasi Generasi Penghafal Al-Qur’an

Solok Selatan, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai keislaman melalui program strategis Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz. Program unggulan daerah ini menjadi instrumen konkret dalam membentuk generasi Qur’ani yang berkarakter dan berdaya saing.

Memasuki tahun 2025, jumlah rumah tahfidz yang aktif tercatat sebanyak 432 unit yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Solok Selatan. Dari total tersebut, 241 rumah tahfidz merupakan binaan pemerintah daerah, sementara 191 lainnya dikelola secara mandiri melalui swadaya masyarakat.

Sebaran rumah tahfidz binaan pemerintah daerah merata di tujuh kecamatan. Di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh terdapat 37 unit, Sungai Pagu 51 unit, Pauh Duo 26 unit, Sangir 54 unit, Sangir Balai Janggo 19 unit, Sangir Jujuan 24 unit, serta Sangir Batang Hari sebanyak 30 unit. Distribusi ini menunjukkan komitmen pemerataan akses pendidikan Al-Qur’an hingga ke tingkat jorong.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Solok Selatan, Mahadolog Ritonga, menegaskan bahwa rumah tahfidz bukan sekadar tempat belajar mengaji, tetapi menjadi pusat pembinaan hafalan Al-Qur’an di setiap jorong. Program ini dirancang sebagai implementasi nyata dari visi daerah dalam memperkuat identitas religius masyarakat.

Dalam operasionalnya, setiap rumah tahfidz dibimbing oleh guru tahfidz dengan sistem rasio satu orang pengajar untuk maksimal 17 santri. Skema ini diterapkan guna menjaga kualitas pembinaan serta memastikan proses hafalan berjalan efektif dan terukur, menyesuaikan dengan jumlah peserta didik di masing-masing lokasi.

Data Bagian Kesra Setdakab Solok Selatan tahun 2025 mencatat jumlah anak usia sekolah 7–15 tahun mencapai 28.892 orang. Dari jumlah tersebut, 1.670 anak atau 7,71 persen telah menghafal satu juz, 379 anak atau 1,93 persen hafal dua juz, dan 179 anak atau 0,62 persen telah menghafal tiga juz atau lebih. Angka ini menjadi indikator awal keberhasilan program dalam menumbuhkan budaya menghafal Al-Qur’an sejak dini.

Pemerintah daerah juga memberikan dukungan anggaran berupa honorarium sebesar Rp600 ribu per bulan bagi setiap guru tahfidz. Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis para pendidik Al-Qur’an dalam membina karakter generasi muda di tingkat akar rumput.

Melalui konsistensi pelaksanaan program ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menargetkan terwujudnya generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kokoh dalam nilai-nilai spiritual. Rumah tahfidz diharapkan menjadi fondasi pembentukan akhlak mulia sekaligus pilar dalam membangun masyarakat Solok Selatan yang religius, berkarakter, dan kompetitif di masa depan.(Sdw)