Solok Selatan, fajarharapan.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk menghadirkan pendidikan tanpa pungutan kian nyata. Tahun 2026 ini, program sekolah gratis dari tingkat TK hingga SMA/SMK mulai direalisasikan dengan dukungan anggaran miliaran rupiah.
Pemkab Solok Selatan menyiapkan dana sebesar Rp4 miliar yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Skema hibah ini ditempuh karena kewenangan pengelolaan SMA dan SMK berada di bawah pemerintah provinsi, sehingga pembiayaannya dilakukan melalui mekanisme kerja sama antarpemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, menjelaskan bahwa pembiayaan sekolah gratis untuk jenjang SMA/SMK menggunakan sistem cost sharing antara kabupaten dan provinsi. Artinya, beban anggaran ditanggung bersama guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.
“Pemerintah kabupaten telah mengalokasikan Rp4 miliar, dan pemerintah provinsi juga menyiapkan Rp4 miliar. Dana tersebut akan disalurkan ke sekolah-sekolah agar tidak ada lagi pungutan kepada siswa,” ujar Marfiandhika, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, saat ini proses administrasi penyerahan hibah tengah dirampungkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah daerah memastikan seluruh dokumen pendukung telah dilengkapi agar pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu.
Anggaran tersebut direncanakan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah pada semester genap dan semester ganjil tahun ajaran 2026. Dengan demikian, seluruh siswa SMA dan SMK di Solok Selatan diharapkan dapat menikmati layanan pendidikan tanpa dibebani biaya tambahan.
Program sekolah gratis ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diteken pada Januari 2025. Kesepakatan itu menjadi dasar hukum sinergi pembiayaan pendidikan menengah di daerah tersebut.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dengan nomor 130/10/Pem/2025. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam memperluas akses pendidikan dan meringankan beban masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Solok Selatan berharap tidak ada lagi siswa yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah daerah menilai pendidikan sebagai investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah.(Sdw)






