Sumut  

Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Pastikan Layanan Lebih Efektif dan Akuntabel

Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Pastikan Layanan Lebih Efektif dan Akuntabel.

Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Prioritas serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai bentuk penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Reza Andrian Fachri, S.H., M.H. beserta jajaran dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk meninjau progres pelaksanaan kegiatan, memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, serta mengidentifikasi kendala dan solusi strategis dalam percepatan layanan pertanahan.

Kedatangan tim disambut oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Abdul Rahman, S.H., didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Rahmat, S.H., M.H., serta seluruh jajaran terkait.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Layanan Prioritas dan PTSL Tahun 2026 serta penyelesaian Residu PTSL di Kabupaten Labuhanbatu dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat waktu, sehingga memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan,” ujar Abdul Rahman, S.H, Jumat (27/2/2026).