Sumut  

Pastikan Kepatuhan Tata Ruang, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Tinjau Lokasi Usaha PT Umbul Mas Wisesa

Pastikan Kepatuhan Tata Ruang, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Tinjau Lokasi Usaha PT Umbul Mas Wisesa.

Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Guna memastikan kesesuaian rencana usaha dengan ketentuan tata ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan tinjau lapang Pertimbangan Teknis Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha pada PT Umbul Mas Wisesa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Seksi Penataan dan Pemberdayaan dalam rangka memberikan pertimbangan teknis terhadap permohonan PKKPR Berusaha. Tinjau lapang dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan serta mencocokkannya dengan dokumen rencana kegiatan yang diajukan.

Tim yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Rahmat, S.H., M.H., Yoel Pabel Lumbantoruan, S.P., Wahyudi Syahputra Simanjuntak, A.Md., dan Sawal Husiana Siagian, S.T. Peninjauan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan terhadap rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdilllah Handoyo, SH, saat ditemui media pada Rabu (25/1/2026), menyampaikan bahwa tinjau lapang ini menjadi langkah penting dalam menjaga keteraturan pemanfaatan ruang di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas usaha yang direncanakan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang. Dengan demikian, investasi yang berjalan dapat memberikan manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemudahan berusaha dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.