Blog  

Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan

Bengkulu Selatan, fajarharapan.id – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu musnahkan barang bukti tahap I hasil tangkapan yang berkekuatan hukum pada tahun 2023, Kamis (20/7/2023).

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan 2023 itu dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, Kapolres, Kepala Pengadilan Agama, Kasdim 0408, Ketua MUI, Kepala Dinas Kesehatan serta beberapa undangan lainnya.

Beberapa barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 1,54 gram, sabu seberat 5,45 gram, 11 unit senjata tajam berbagai bentuk. Obat batuk pil merk samcodin sebanyak 4.971 butir, serta barang bukti lainnya berjumlah 77 macam.

Pemusnahan barang bukti yang berbadan hukum tetap dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dengan disaksikan para tamu yang hadir.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi menyebutkan pemusnahan ini adalah sebagai bentuk transparansi Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

“Saat ini barang bukti hasil kejahatan kita musnahkan dengan berbagai jenis, banyaknya barang bukti kita musnahkan saat ini akan menjadi catatan serius,” ujar Hendi.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati, Rifai Tajudin menyampaikan ucapan terima kasih atas nama pemerintah daerah dengan terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya mewakili atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Tentunya transparansi dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan harus diapresiasi,” ujarnya.

Kapolres AKBP Florentus Situngkir mengatakan, aparat kepolisian selalu melakukan patroli mobile demi meminimalisir tindakan kriminalitas di Bengkulu Selatan.

Giat patroli 24 jam tetap disiagakan dimana tempat tempat titik tingkat kerawanan kriminal, seperti sirkuit yang kerap dijadikan oleh remaja tempat mabuk yang akan mengundang rawan kriminal.

“Kami dari kepolisian akan selalu patroli mobile 24 jam demi mengurangi tingkat kriminalitas di tempat tempat tertentu seperti dirkuit di tempat itu sering kita dapati remaja mabuk-nabukan,” tutup Florintus. (Sugi)