Pulpis  

Polres Pulang Pisau Ungkap Tiga Kasus Besar, AKBP Iqbal Sengaji Tegaskan Komitmen Wujudkan Keamanan Masyarakat

Pulang Pisau, fajarharapan.id – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/10/2025),

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., mengumumkan keberhasilan jajarannya mengungkap tiga kasus kriminal besar yang sempat menyita perhatian publik.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Waryoto, S.H., M.M., dan Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hadiyanto. Dalam kesempatan itu, Kapolres Iqbal menegaskan bahwa seluruh pengungkapan kasus merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta bukti nyata komitmen Polres Pulang Pisau menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

“Polres Pulang Pisau akan terus hadir dan bekerja maksimal dalam melindungi warga dari segala bentuk kejahatan. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar AKBP Iqbal.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penembakan tragis yang terjadi pada 25 September 2025 di kawasan Wahana ATV Harmoni Alam Nusa, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya. Korban, seorang pekerja berinisial M, tewas setelah ditembak dengan senapan angin kaliber 6 mm oleh pelaku GA.

Menurut Kapolres, pelaku datang setelah mendapat informasi salah dari dua karyawan wanita yang mengira telah terjadi perampokan di lokasi. Tanpa memastikan situasi, GA langsung melepaskan tembakan yang mengenai korban.

“Korban bukan pelaku kejahatan, melainkan pekerja yang sedang melakukan aktivitas rutin. Tindakan tergesa dan kelalaian pelaku berujung pada hilangnya nyawa seseorang,” jelas AKBP Iqbal.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Pelaku kini telah diamankan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kasus kedua yang diungkap adalah pencurian kartu ATM milik warga Pulang Pisau. Pelaku berhasil menguras saldo korban dengan memanfaatkan PIN yang diperoleh secara ilegal.

“Pelaku sudah kami tangkap. Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi atau PIN ATM kepada siapapun,” tegas Kapolres.

Selain itu, jajaran Satresnarkoba Polres Pulang Pisau juga berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu siap edar dalam operasi yang dilakukan secara terencana.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di Pulang Pisau,” tegas AKBP Iqbal.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Peran aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu aparat dalam menindak para pelaku kejahatan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan mendukung tugas kepolisian. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan kasus-kasus besar ini tidak akan berjalan seefektif sekarang,” ujarnya.

Dengan pengungkapan tersebut, AKBP Iqbal menegaskan bahwa Polres Pulang Pisau akan terus berkomitmen menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga.(FJR)