Jasa Raharja Sumbar Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Jalan Bypass Kuranji

Jasa Raharja Sumbar Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Jalan Bypass Kuranji
Jasa Raharja Sumbar Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Jalan Bypass Kuranji

Padang, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat bersama Satlantas Polresta Padang, Samsat Padang, dan Dinas Perhubungan Kota Padang melaksanakan Operasi Gabungan di Jalan Bypass, tepatnya di depan Polsek Kuranji, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendorong terciptanya ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Selain pemeriksaan, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai program diskon BBN-KB dan PKB bagi kendaraan dari luar Provinsi Sumatera Barat yang melakukan mutasi masuk.

Petugas turut memperkenalkan penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai salah satu alternatif layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital yang tersedia secara lebih praktis.

Selain aspek administrasi, kegiatan juga diarahkan pada penertiban dan edukasi keselamatan lalu lintas. Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, mengatakan operasi gabungan menjadi salah satu bentuk sinergi antarinstansi dalam membangun kepatuhan masyarakat.

“Dalam kegiatan seperti ini, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Termasuk mengenai program diskon bagi kendaraan mutasi masuk dan kemudahan pembayaran pajak melalui SIGNAL,” ujar Panji.

Menurutnya, kepatuhan administrasi kendaraan perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan keselamatan lalu lintas.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar tertib administrasi, tetapi bagaimana masyarakat semakin sadar untuk memenuhi kewajibannya dan sekaligus lebih disiplin dalam berkendara. Keselamatan tetap menjadi hal yang utama,” katanya.

Jasa Raharja Sumatera Barat bersama stakeholder terkait akan terus mendukung kegiatan penertiban dan edukasi secara berkelanjutan. Melalui sinergi tersebut, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap PKB dan BBN-KB semakin meningkat, sementara kesadaran untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas juga semakin kuat.(*)