Solok Selatan, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Forkopimda mendorong masyarakat di setiap jorong dan nagari untuk melakukan patroli dan pengawasan lingkungan pada malam hari. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan serta kenyamanan warga.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, saat memimpin Rapat Koordinasi Cipta Kondisi Daerah di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati, Selasa (2/9/2025).
Rapat yang menjadi lanjutan pembahasan kondisi daerah ini dihadiri oleh Forkopimda, termasuk Kapolres Solok Selatan, Pabung Solok Selatan mewakili Dandim 0309/Solok, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, Camat, Wali Nagari, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Bupati Khairunas menegaskan, seluruh nagari diminta menginstruksikan jorong untuk rutin menggelar ronda malam selama 15 hari ke depan. Camat dan Wali Nagari diminta menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat.
“Kita perlu mencegah potensi kerusuhan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia agar tidak meluas ke Solok Selatan,” ujarnya.
Meski saat ini kondisi Kabupaten Solok Selatan relatif aman, Bupati Khairunas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu negatif, termasuk informasi di media sosial yang kredibilitasnya belum terverifikasi. Ia juga mengajak tokoh adat, niniak mamak, dan tokoh agama terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menambahkan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan. “Walaupun wilayah kita masih kondusif, potensi gangguan selalu ada, bahkan bisa datang dari pihak luar yang bukan warga setempat. Oleh karena itu, antisipasi dan koordinasi bersama masyarakat sangat penting,” kata AKBP Faisal.
Ia menekankan bahwa kelompok muda rentan terpengaruh isu dan dimobilisasi. Karena itu, kerja sama warga sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.(sdw/rilis)






