Sampit, fajarharapan.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membuka layanan perizinan gratis bagi masyarakat melalui stan mereka di ajang Sampit Trade Expo 2025.
Kepala DPMPTSP Kotawaringin Timur, Diana Setiawan, mengatakan ada 53 jenis layanan perizinan yang bisa diurus langsung di lokasi pameran dan selesai pada hari itu juga. Layanan ini difokuskan untuk mempermudah para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan legalitas usaha.
“Total ada 53 layanan yang bisa langsung keluar hari itu juga, terutama untuk UMKM. Kami ingin memberi kemudahan agar masyarakat semakin termotivasi mengurus perizinan,” kata Diana di Sampit, Sabtu (23/8/2025).
Sampit Trade Expo 2025 berlangsung di Stadion 29 November Sampit, sejak 23 hingga 30 Agustus 2025. Pameran ini dibuka secara resmi oleh Bupati Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati. Selain menghadirkan puluhan stan instansi pemerintah dan swasta, expo juga dimeriahkan dengan pasar rakyat yang menjadi ruang promosi produk lokal UMKM.
Dalam kesempatan ini, DPMPTSP tidak hanya menampilkan program kerja, tetapi juga langsung memberikan pelayanan perizinan di stan mereka. Diana menjelaskan, program ini merupakan bagian dari “Lariz Boss” (Layanan Perizinan Berbasis OSS) yang biasanya dijalankan dengan sistem jemput bola, dan kali ini dibawa ke arena expo.
Semua jenis perizinan bisa diajukan melalui stan tersebut. Khusus perizinan yang tidak memerlukan persetujuan teknis dari instansi lain, prosesnya dapat diselesaikan dalam satu hari. Namun, untuk izin yang harus melalui verifikasi dinas teknis, petugas hanya membantu masyarakat melakukan pendaftaran, sementara persetujuan tetap diproses sesuai kewenangan instansi terkait.
“Misalnya, ada izin yang butuh rekomendasi teknis dari dinas lain. Pendaftarannya tetap bisa dilakukan di stan kami, tetapi persetujuannya menunggu instansi teknis. Namun kalau perizinan sederhana yang bisa langsung diproses, akan selesai pada hari itu juga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Diana menegaskan pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta tidak ragu untuk mengurus perizinan karena pemerintah berkomitmen membantu semaksimal mungkin agar pelaku usaha memiliki legalitas yang sah.
“Kami siap membantu semaksimal mungkin. Dengan adanya izin, masyarakat akan lebih leluasa dalam mengembangkan usaha, khususnya UMKM yang saat ini sedang tumbuh di Kotawaringin Timur,” tegasnya.
Keikutsertaan DPMPTSP dalam expo ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha kecil yang memiliki izin resmi sehingga lebih mudah dalam mengembangkan usaha dan mengakses peluang dukungan dari pemerintah maupun lembaga keuangan.(Av/M)






