Pemutihan Pajak di Padang Pariaman Dipantau Langsung Wagub Sumbar dan Kacab Jasa Raharja

Padang Pariaman, fajarharapan.id – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu (27/8/2025). Agenda ini difokuskan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub didampingi oleh sejumlah pejabat, di antaranya anggota Komisi III DPRD Sumbar, Kepala Bapenda Provinsi, Kapolres Padang Pariaman, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar, Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, serta jajaran Tim Pembina Samsat setempat.

Rombongan meninjau langsung area pelayanan dan menyapa masyarakat yang sedang memanfaatkan kesempatan penghapusan denda dan keringanan pajak. Kehadiran pimpinan daerah dan unsur terkait ini menjadi simbol kuatnya kerja sama lintas instansi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Program ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tetapi juga upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Dampaknya tentu akan kembali kepada daerah melalui peningkatan pembangunan,” kata Vasco.

Selama peninjauan, Wagub juga berdialog dengan sejumlah warga yang mengaku terbantu dengan adanya pemutihan pajak. Banyak wajib pajak merasa lebih ringan dalam menyelesaikan kewajiban mereka berkat kebijakan tersebut.

Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja juga mendapat perhatian khusus. Kolaborasi itu dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berada di garda terdepan mendukung peningkatan pelayanan di Samsat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bersama mitra kerja. Selain mendukung kemudahan pembayaran pajak, Jasa Raharja juga hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagai amanah utama kami,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelayanan Samsat di Padang Pariaman semakin prima dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang segera berakhir ini pun menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran wajib pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.(*)