Mantan Mahasiswa Simpan Puluhan Kg Ganja di Kampus Pekanbaru

Ganja
Ganja

Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menyita 63 kilogram ganja kering, yang sebagian besar ditemukan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Charles Sinaga, mengungkapkan pada Rabu bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan mengenai dugaan pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.

“Pada Jumat (8/8) sekitar pukul 09.40 WIB, tim berhasil menangkap dua tersangka berinisial RS dan S. Dari tangan mereka, diamankan satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang rencananya akan dikirim ke Tangerang Selatan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku masih memiliki simpanan ganja di Gedung PKM UIN Suska Riau. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan pihak kampus, petugas menemukan dua kardus tambahan berisi masing-masing 40 paket dan 10 paket ganja kering yang disembunyikan di bagian atap gedung.

Menurut BNNP Riau, RS berperan mengatur distribusi ganja di lingkungan kampus atas perintah dua orang rekannya berinisial A dan M, dengan bayaran Rp200 ribu setiap kali pengiriman. Sementara itu, S bertugas membantu penyimpanan dan penyaluran barang haram tersebut, dengan imbalan Rp2 juta setelah seluruh paket laku atau terkirim.

Para pelaku memilih memanfaatkan area kampus karena dianggap aman dan minim pengawasan aparat. “Keduanya adalah mantan mahasiswa UIN Suska Riau, yang memanfaatkan fasilitas kampus untuk mengelola peredaran narkotika,” tambah Charles.

Modus yang digunakan jaringan ini adalah pengiriman ganja antarprovinsi melalui jasa ekspedisi, dengan jalur distribusi mencakup Sumatera Utara, Riau, Palembang, Lampung, hingga Pulau Jawa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(des*)