Padang, fajarharapan.id— Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat menyusul aksi perusakan rumah ibadah milik Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang. Hingga Minggu malam (27/7/2025), sebanyak sembilan orang telah diamankan sebagai terduga pelaku.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, mengungkapkan bahwa identitas para pelaku berhasil dikenali lewat video amatir milik warga yang sempat viral di media sosial beberapa jam usai kejadian.
“Yang sudah kita amankan sembilan orang. Jumlah ini bisa saja bertambah, tergantung hasil pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Solihin dalam keterangan resmi kepada media.
Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan berbasis agama. Polda Sumbar, lanjutnya, berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama dan menindak tegas siapa pun yang merusaknya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi di Sumatera Barat. Semua akan kami proses secara hukum sesuai aturan yang berlaku. Ini soal menjaga keadilan dan kedamaian masyarakat,” ujar Solihin tegas.
Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi insiden tersebut. Solihin menyebut bahwa tim penyidik masih bekerja untuk menggali keterangan saksi dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku tambahan.
“Kita masih dalam proses pendalaman. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat benar-benar tertangkap dan tidak ada yang lolos dari hukum,” tambahnya.
Solihin juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terbawa arus provokasi, apalagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
“Saya harap masyarakat tidak berspekulasi. Jangan bertindak gegabah, apalagi sampai berbuat anarkis. Negara punya mekanisme penyelesaian. Semua bisa diselesaikan melalui jalur hukum,” katanya.
Aksi perusakan terhadap rumah doa GKSI itu sendiri telah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, dan unsur pimpinan legislatif Sumbar. Peristiwa ini dinilai mengganggu tatanan sosial dan mencederai semangat kebersamaan di Kota Padang yang selama ini dikenal toleran.
Beberapa rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan sekelompok orang mendatangi lokasi rumah doa dan melakukan perusakan terhadap bangunan tersebut. Tidak tampak adanya upaya dialog atau mediasi yang mendahului kejadian tersebut.
Dengan perkembangan terbaru ini, harapan publik kini tertuju pada langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk motif di balik aksi tersebut.
Langkah Polda Sumbar yang langsung merespons cepat melalui penangkapan para pelaku patut diapresiasi. Namun tantangan selanjutnya adalah memastikan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada aspek pidana, tetapi juga menjadi momentum penguatan toleransi di Sumatera Barat.
“Penegakan hukum harus menjadi pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi semua umat beragama tanpa kecuali,” tutup Solihin.(*)







