Solok Selatan, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan daerah demi menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan. Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyusun strategi konkret untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut. Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi fokus utama.
“Temuan dari BPK menjadi cermin bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem. Kami tidak ingin temuan yang sama terulang. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” tegas Yulian dalam Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan yang digelar Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, penguatan pengawasan internal akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan administratif, koreksi teknis, hingga pengembalian kerugian negara bila diperlukan. Pemerintah juga akan memperkuat sinergi dengan BPK dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Kami mengajak DPRD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal perbaikan ini. Ini bukan semata-mata kewajiban birokrasi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi kemajuan daerah,” tambah Yulian.
DPRD Solok Selatan pun menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ketua DPRD Martius mengatakan bahwa pihaknya telah menelaah dan memberikan sejumlah rekomendasi terhadap tindak lanjut LHP BPK tersebut melalui Panitia Khusus (Pansus).
Rekomendasi tersebut kini telah difinalisasi dan dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Solok Selatan terhadap Pelaksanaan Tindak Lanjut LHP BPK atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Tahun 2024.
Martius berharap agar semua rekomendasi itu dijalankan secara maksimal. “Kami akan terus memantau pelaksanaannya. Ini adalah upaya kolektif untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Martius.
Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas pasca audit, tetapi menjadi budaya kerja dalam tata kelola keuangan daerah. Pemerintah dan DPRD Solok Selatan bersepakat untuk memperkuat sinergi guna memastikan hasil pemeriksaan BPK benar-benar ditindaklanjuti dengan serius dan berdampak positif bagi kemajuan daerah. (sdw)







