3 Metode Cek KTP Terdaftar di Pinjaman Online, Simak Panduannya

Cara Mudah Cek KTP Disalahgunakan Pinjol atau Tidak
Cara Mudah Cek KTP Disalahgunakan Pinjol atau Tidak

Jakarta – Penyalahgunaan data pribadi untuk pengajuan pinjaman, termasuk pinjaman online (pinjol), merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan pemilik data. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka telah digunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa izin.

Berikut beberapa cara untuk mengecek apakah KTP terdaftar di pinjaman online beserta langkah-langkah mengatasinya jika ditemukan penyalahgunaan:

1. Melalui Layanan SLIK OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang memungkinkan masyarakat mengecek status kredit mereka. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id melalui ponsel atau komputer.
  • Pilih menu “Pendaftaran” pada halaman utama.
  • Klik “Perseorangan”, lalu pilih “KTP” sebagai identitas debitur.
  • Masukkan nomor KTP dan klik “Selanjutnya”.
  • Isi formulir registrasi dengan lengkap dan lanjutkan proses BI Checking.
  • Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi.
  • Tunggu email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.
  • Setelah menerima nomor pendaftaran, lakukan pengecekan BI Checking melalui menu status layanan.
  • Hasil pemeriksaan BI Checking akan diproses maksimal satu hari kerja setelah pendaftaran.

2. Menggunakan Aplikasi Cek KTP Online

Pemerintah telah meluncurkan beberapa aplikasi yang memungkinkan masyarakat memverifikasi keabsahan KTP dan NIK mereka secara daring. Salah satu aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store dan memiliki akurasi hingga 90% dalam memeriksa data kependudukan. Namun, pengguna disarankan untuk tidak terlalu sering mengakses aplikasi ini guna menghindari risiko kebocoran data pribadi.

3. Aplikasi Dataku

Aplikasi Dataku adalah layanan resmi yang dapat digunakan untuk memeriksa data kependudukan, termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Aplikasi ini tersedia secara gratis di Play Store dan memberikan akses cepat serta akurat terhadap informasi kependudukan pengguna.

Dengan mengetahui cara-cara ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap penyalahgunaan identitas dan segera mengambil tindakan jika menemukan indikasi penggunaan KTP tanpa izin dalam layanan pinjaman online.(BY)