PERMASALAHAN serius yang sering merusak tatanan demokrasi di Indonesia, termasuk yang akan terjadi pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 Nopember 2024, adalah “Politik Uang” (Money Politic).
Politik uang menjadi salah satu tantangan utama dalam Pilkada. Praktek ini tidak hanya mencederai asas pemilu yang. jujur dan adil, tetapi juga mengarahkan masyarakat untuk memilih bukan berdasarkan visi dan misi kandidat, melainkan karena iming-iming materi.
Praktek politik uang adalah pemberian sejumlah uang oleh Paslon kepada calon pemilih dengan maksud agar calon pemilih memilih dirinya pada hari pencoblosan. Praktek tersebut dalam Islam termasuk “risywah” yang berarti suap atau sogokan politik. Risywah adalah perbuatan haram yang dilaknat oleh Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah SAW;
لَعنةُ اللهِ على الراشيِ والمُرْتَشي.
“Allah mengutuk penyogok dan yang disogok” (Hadist ini sanadnya sangat kuat dan diriwayatkan oleh banyak perawi hadist).
Kemasan risywah ini bisa dalam bentuk sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam amplop atau “RUDAL” (Rupiah Dalam Amplop). Daya ledak rudal ini sangat tergantung pada jumlah rupiah yang ada di dalamnya. Rudal ini sangat berbahaya bila ditembakkan ke masyarakat yang terpapar urusan KHILAFIYAH (Khilaf Melihat Rufiyah).
Politik transaksional akan melahirkan pemimpin abal-abal, tidak berkualitas dan tidak punya konsep yang jelas, dan juga akan melahirkan calon pemimpin pengkhianat dan calon koruptor baru karena mereka harus mengembalikan investasi yang ditanamkan sekaligus keuntungannya. Politik bukan lagi dengan visi jihad fi sabilillah, amar ma’ruf nahi munkar, tetapi politik menjadi ajang mencari keuntungan melalui praktek korupsi, manipulasi dan kolusi .
Semoga Allah SWT akan memberikan kekuatan iman kepada umat dan bangsa kita ini dari praktek politik kotor yang sangat dimurkai oleh Allah SWT.
Oleh : Dr. Risman Mukhtar (Penasehat Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah)






