Pulang Pisau, fajarharapan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang pisau menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024,kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Pulang Pisau, senin, (23/9/2024).
Ketua KPU Roby Hudin mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah berlangsungnya kegiatan pengundian nomor urut masing-masing paslon di Pilkada 2024.
“Pada hari ini kami sudah menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulang Pisau untuk Pilkada 2024,” katanya.
Menurut dia, penetapan nomor urut tersebut sebelumnya dilakukan dengan pengundian.
Dijelaskan, masing-masing pasangan calon mengambil bola yang berisikan nomor urut antrian untuk mengambil nomor urut pencalonan yang tersimpan di dalam tabung kaca.
“Tadi sudah kita saksikan masing-masing pasangan calon sudah mendapatkan nomor urut hasil pengundian masing-masing,” ujarnya.
Roby menjelaskan, setelah mengambil nomor urut tersebut pasangan H. Ahmad Rifa’i dan H. Ahmad Jayadikarta mendapatkan nomor urut satu, sedangkan pasangan Pudjirustaty Narang dan Joni mendapatkan nomor urut dua.
“Nomor tersebut dapat digunakan untuk masing-masing paslon melakukan kegiatan kampanye mulai, Rabu 25 September mendatang,” katanya.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah masing-masing pasangan calon akan melakukan deklarasi damai pada tanggal 24 September sebelum dimulainya tahapan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.
Deklarasi damai ini, lanjut Roby Hudin, agar pasangan masing-masing calon berkampanye dengan sehat, tidak menyebarkan kebencian, dan berita bohong.
“Kami berharap masing-masing pasangan calon dapat berkampanye sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan menyampaikan surat pemberitahuan sebelum melakukan kegiatan kampanye,” Tutupnya.(FJR)






