KPID Jatim Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2024-2027, Ini Syarat dan Jadwalnya

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur kembali membuka pendaftaran calon anggota untuk masa jabatan 2024-2027.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur kembali membuka pendaftaran calon anggota untuk masa jabatan 2024-2027.

Fajarharapan.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur kembali membuka pendaftaran untuk calon anggota periode 2024-2027.

Pengumuman mengenai seleksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/457/KPTS/013/2024 tentang Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Jawa Timur untuk Masa Jabatan 2024–2027.

“Dengan ini, kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar melalui seleksi terbuka Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Timur untuk masa jabatan 2024-2027,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Pendaftaran seleksi KPID Jatim 2024 dibuka dari 2 hingga 30 September 2024.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi di https://kominfo.jatimprov.go.id/.

Persyaratan Pendaftaran:

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  3. Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  6. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
  7. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa
  8. Bukan anggota legislatif, yudikatif, atau pejabat pemerintah
  9. Nonpartisan

Dokumen yang Diperlukan:

  1. Formulir pendaftaran yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ditandatangani di atas materai Rp 10.000
  4. Ijazah asli terakhir, termasuk bukti penyetaraan ijazah untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres/Polresta
  7. Dokumen atau sertifikat yang berkaitan dengan kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
  8. Surat Pernyataan bukan anggota partai politik, bukan anggota legislatif dan yudikatif, serta bukan pejabat pemerintah, yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
  9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai format dari Panitia Seleksi
  10. Makalah tentang visi, misi, dan uraian jika terpilih sebagai Anggota KPID Provinsi Jawa Timur periode 2024-2027
  11. Surat dukungan dari masyarakat
  12. Surat Pernyataan tidak pernah dipidana atau tidak sedang menjalani proses hukum pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih, yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
  13. Surat pernyataan kesanggupan cuti bagi ASN yang mendaftar, dengan izin dari atasan
  14. Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri jika dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, ditandatangani di atas materai Rp 10.000
  15. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6

Jadwal Seleksi:

  • Penerimaan Pendaftaran: 2 – 30 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 – 13 November 2024
  • Uji Kompetensi (Tes Tulis): 18 – 19 November 2024
  • Pengumuman Tes Tulis: 25 November 2024
  • Uji Kompetensi (Tes Psikologi): 2 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Tes Psikologi: 9 Desember 2024
  • Penerimaan Tanggapan Publik: 10 – 23 Desember 2024
  • Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan: Akan diumumkan kemudian
  • Pengumuman Hasil Seleksi: Akan diumumkan kemudian.(BY)