Semarang – Polisi telah mengungkap identitas pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap ABK (16), anak dari Penjabat Gubernur Papua Pegunungan. Kejadian tragis ini terjadi di indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang pada Kamis (18/5).
“Kami menetapkan AN, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang, sebagai tersangka,” ujar Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, pada Senin (22/5).
Irwan menjelaskan bahwa AN, yang merupakan mahasiswa fakultas ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, dijadikan tersangka berdasarkan keterangan saksi, bukti, dan hasil pemeriksaan forensik.
“Pelaku dan korban pertama kali berkenalan melalui media sosial pada tanggal 3 Mei 2023,” ungkapnya.
Pada tanggal 18 Mei 2023, saat terjadi kejadian tragis tersebut, itu adalah pertemuan pertama antara korban dan pelaku.






