Kotim  

Guru Desa Terpencil Kehilangan Tunjangan, Bupati Kotim Tindak Lanjut Keluhan

Sampit, fajarharapan.id – Guru di Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengeluhkan hilangnya Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang seharusnya mereka terima.

Juwarsih, Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Satiruk, menyampaikan keluhannya saat berdialog dengan Bupati Kotim pada acara sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD yang digelar oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Kamis (28/6/2024).

“Tunjangan khusus kami kenapa hilang ya pak, sementara di daerah terpencil lain masih dapat,” tanya Juwarsih kepada Bupati Kotim.

Desa Satiruk, yang terletak di bagian selatan Kotim, masih terbilang terpencil dengan akses yang sulit. Juwarsih yang telah bertugas di desa ini sejak 1998, mengungkapkan bahwa dirinya mulai menerima TKG pada tahun 2010-2011. Namun, tunjangan tersebut dihentikan beberapa tahun terakhir, sementara guru-guru di daerah terpencil lainnya masih menerimanya.

“Awalnya 2019 pernah terhenti, kemudian 2020 dapat lagi. Tapi 2021 berhenti sampai sekarang. Katanya karena desa kami sudah masuk kategori desa maju,” ungkap Juwarsih.

Menurutnya, penghentian tunjangan ini berhubungan dengan status desa yang telah diunggah pemerintah desa setempat sebagai desa maju, bukan lagi desa terpencil. Namun, Juwarsih menegaskan bahwa akses ke Desa Satiruk masih sulit dan terisolasi. Perjalanan dari Kota Sampit ke Desa Satiruk membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar, termasuk menyebrangi sungai dengan perahu dan melanjutkan perjalanan darat selama lebih dari dua jam.

“Tunjangan khusus itu sebagai motivasi kami, terlebih biaya transportasi ke sana cukup mahal. Kalau ada tunjangan kan bisa membantu meringankan beban kami,” ujarnya dengan kecewa.

Menanggapi hal ini, Bupati Kotim Halikinnor langsung menginstruksikan Kepala Disdik untuk menyelidiki penyebab penghentian TKG di Desa Satiruk. Bupati menegaskan pentingnya hak yang sama bagi semua guru yang bertugas di daerah terpencil.

“Kami akan telusuri penyebabnya dan memastikan semua guru yang memenuhi syarat mendapatkan hak mereka,” tegas Bupati Halikinnor.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan bahwa penghentian TKG bagi beberapa guru terjadi karena kesalahan pengisian biodata di data pokok pendidikan (dapodik). Kesalahan ini terjadi pada kolom pilihan status wilayah yang mungkin telah diisi sebagai desa maju oleh operator yang tidak memahami kondisi sebenarnya.

“Keseringan yang terjadi seperti itu, mungkin operatornya tidak tau atau lalai, sehingga salah mengisi biodata,” jelas Irfansyah.

Pemerintah Kotim berkomitmen untuk menelusuri dan memperbaiki kesalahan ini agar tunjangan dapat kembali diterima oleh guru-guru yang berhak di Desa Satiruk. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa para guru tetap termotivasi dan terbantu dalam melaksanakan tugas mereka di daerah terpencil.(audy)