Kotim  

Menjelang Tahun Politik, Bupati Halikinnor Serukan Aparat Adat Tetap Fokus Jaga Ketertiban

Sampit, fajarharapan.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menekankan pentingnya pemahaman jelas mengenai batasan tugas dan kewenangan masing-masing aparat adat guna menghindari perbedaan atau pertentangan di antara mereka.

Hal ini disampaikan saat pelantikan Yanto sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Seranau, Jumat (14/6/2024).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Irawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Raihansyah, damang dari seluruh kecamatan di Kotawaringin Timur, serta pejabat lainnya, Halikinnor menyampaikan apresiasi atas kinerja para damang. Ia berharap para damang dapat terus membantu pemerintah daerah, khususnya dalam penerapan hukum adat Dayak.

“Damang memiliki peran strategis di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban, tetapi juga dalam melestarikan adat istiadat Suku Dayak,” ujar Halikinnor.

Untuk menyamakan persepsi dan semangat dalam menjalankan tugas, Halikinnor berencana menggelar pertemuan besar yang melibatkan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) di semua tingkatan, serta damang dan mantir dari seluruh wilayah Kotawaringin Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih tugas dan kewenangan serta memastikan pelaksanaan hukum adat yang efektif di lapangan.

Pemahaman yang baik mengenai hukum adat akan memudahkan pelaksanaan tugas, dengan pembagian kerja yang jelas sehingga struktur kelembagaan di tingkat bawah dapat menjalankan fungsinya sesuai ketentuan. “Dengan pemahaman yang baik, masalah yang diadukan warga dapat ditangani dengan tepat, baik dengan hukum positif oleh aparat penegak hukum maupun dengan hukum adat oleh damang atau mantir,” jelas Halikinnor.

Menjelang tahun politik dan pemilihan kepala daerah, Halikinnor mengingatkan para damang dan perangkat adat lainnya untuk tetap fokus pada tugas mereka, membantu pemerintah dalam penerapan hukum adat, serta menjaga ketertiban di masyarakat.(audy)