\Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengadakan uji coba sistem kerja empat hari dalam sepekan. Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram @kementerianbumn dan @lifeatbumn.
“KERJA SEMINGGU 4 HARI TERNYATA TERAPKANNYA BISA. Di @kementerianbumn, pegawai bisa bekerja hanya empat hari dalam seminggu!” demikian keterangan yang diunggah, Sabtu (8/6).
Dalam postingan tersebut, seorang pegawai Kementerian BUMN menceritakan pengalaman mereka bekerja dengan sistem compressed work schedule (CWS), yang memungkinkan pegawai bekerja selama empat hari dalam sepekan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti sistem ini, antara lain bekerja minimal 40 jam dalam empat hari, mendapatkan persetujuan dari atasan, dan memastikan hasil pekerjaan dapat diukur.
Sistem kerja empat hari ini saat ini masih dalam tahap uji coba. Pegawai BUMN dapat mengajukan permohonan untuk mengikuti sistem ini setiap dua minggu sekali.
“Mari coba CWS sekarang, teman-teman Kementerian BUMN, sementara masih dalam fase uji coba. Ingat, pengajuan harus dengan persetujuan atasan,” ujar seorang pegawai.
Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mengusulkan ide ini pada Maret 2024, dengan fokus pada kesehatan mental karyawan BUMN.
“Jika lebih dari 40 jam bekerja dalam seminggu, kalian bisa mengajukan libur pada salah satu Jumat setiap bulan. Kita memberikan fleksibilitas ini,” jelas Erick pada waktu itu.(des)






