Padang Pariaman – Wakil Bupati Rahmang, sampaikan dan serahkan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman tahun 2023 melalui sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Arwinsyah di ruang sidang Utama DPRD Padang Pariaman, Rabu (24/4/2024).
Wabup Rahmang mengatakan LKPJ 2023 ini, tentu akan dibahas selanjutnya bersama DPRD. Sebab, ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Setidaknya, dilakukan sekali setahun harus di sampaikan ke DPRD.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan Visi dan Misi pembangunan daerah “Padang Pariaman Berjaya” tersebut, kita terus memperhatikan isu-isu strategis daerah dalam pembangunan.
“Yakni harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik” ucarp Rahmang.
Berbagai kebijakan telah dilaksanakan, sambung Rahmang, kita Padang Pariaman terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan pada RPJMD tahun 2021-2026.
Kemudian, dia juga menguraikan target pendapatan Padang Pariaman tahun 2023 sebesar Rp 1.428.935.942.184,00, sedangkan dapat direalisasikan sebesar Rp 1.394.096.335.144,5. Artinya, realisasi capaian target pendapatan tahun 2023 sebesar 97,56 %.
Sedangkan untuk belanja daerah, ungkap dia, pada tahun 2023 sebesar Rp 1.506.699.351.579,00, dapat direalisasikan sebesar Rp 1.405.945.780.170,01 atau dengan persentase sebesar 93,31%.
Wabup Rahmang juga menuturkan berbagai penghargaan dan apresiasi dari pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi sepanjang tahun 2023.
“Alhamdulillah, Pemkab Padang Pariaman pada tahun 2023 masih bisa mencatatkan berbagai prestasi, baik prestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat, dan Nasional” ujar Wabup Rahmang.(gto).







