Pasbar  

9 Orang Pansel Pemilihan Anggota Bamus Dikukuhkan

Pasbar, fajarharapan – Sebanyak 9 Orang Panitia Pelaksana (Pansel) pemilihan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Jumat (5/5/2023) dikukuhkan Pj. Wali Nagari Langgam Sepakat. Mawardi. Pengukuhan Panitia pansel dilaksanakan di. Kantor Wali Nagari Langgam Sepakat.

Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Pj. Wali Nagari Langgam Sepakat Nomor: 100.3.3.2/WN/-LSP/2023, tanggal 04 Mei 2023, tentang pengukuhan panitia pelaksana pemilihan Badan Permusyawaratan Nagari Langgam Sepakat. Pada acara itu sekali gus penyerahan SK Panitia pelaksana secara simbolis.

Panitia yang dikukuhkan itu; Ade SE (Ketua), Dori Zafrizal S.S.i (Sekretaris). Sedang sebagai anggota pansel masing-masing; H. Dawar Dt. Majo Garang, Ahmad Diar Dt. Jolelo, Jamalis, By Roni, Randi Gusnawi, Artati, dan Afdholina, SP.

Dalam sambutannya Pj Wali Nagari Mawardi, berharap kepada pansel, bahwa pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor: 14 tahun 2020.tentang panitia Pemilihan Bamus nagari.

Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan rapat panitia dengan kegiatan perdana penyusunan tata tertib pemilihan Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Langgam Sepakat. Pj Wali Nagari Langgam Sepakat Mawardi, berpesan dan berharap kepada panitia agar berkerja semaksimal mungkin, dan untuk lebih cepat lebih baik.dilakukan kegiatan tersebut Ulasannya.

Mawardi juga berharap pansel bekerja transparan dan profesional didalam pelaksanaan seleksi menerima calon anggota Bamus Nagari Langgam Sepakat, jelas Pj. Wali Nagari Langgam Sepakat, Mawardi.[By Roni]