Pariaman – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu (17/1/2024) siang di Aula Serba Guna Lapas Kelas IIB Pariaman, Sumatera Barat.
“Evaluasi melibatkan aspek administrasi dan substansi,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Alfin Djamalus.
Sidang TPP membahas perkembangan dan kondisi warga binaan selama menjalani masa pidana di penjara, serta menilai kelayakan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk diusulkan mendapatkan integrasi. Karakter dan perilaku WBP menjadi fokus utama dalam evaluasi ini, dan hasil sidang digunakan untuk memberikan rekomendasi.
“Sidang TPP di Lapas Pariaman mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman mereka,” tambah Alfin.
Dijelaskan oleh Alfin, sebanyak 13 orang dari total 577 warga binaan Lapas Pariaman menjalani proses sidang TPP. “Sidang TPP menjadi bagian dari evaluasi dalam tahapan pembinaan masa pidana, di mana masukan dari seluruh anggota dipertimbangkan untuk menilai kelayakan WBP dalam pembinaan lanjutan,” ujarnya.
Alfin Djamalus juga memberikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya yang telah melaksanakan program pembinaan dengan baik. (des)






