Jakarta – Athiqah Nur Alami, Kepala Pusat Riset Politik Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), berharap para Calon Presiden (Capres) menguraikan kebijakan yang akan menjadikan Indonesia sepenuhnya berdaulat di udara dan laut jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.
Menurutnya, walaupun Indonesia telah merdeka selama 78 tahun, namun belum sepenuhnya berdaulat di wilayah udara dan perairan laut, terlihat dari masih dioperasikannya Flight Information Region (FIR) Indonesia oleh Singapura.
FIR merupakan wilayah udara tertentu yang berfungsi menyediakan informasi wilayah penerbangan, sangat penting untuk lalu lintas penerbangan berdasarkan pertimbangan keselamatan penerbangan.
“Athiqah menjelaskan di Jakarta pada Jumat (5/1/2024), “Singapura mengoperasikan FIR Indonesia hingga tahun 2045 karena Indonesia belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk melindungi wilayah udara secara penuh. Sebagai negara berdaulat, Indonesia seharusnya mengawasi lalu lintas udaranya sepenuhnya.”
Athiqah mengungkapkan masalah keamanan udara dan laut ini dalam konteks menghadapi rencana Debat Ketiga Capres yang akan diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (7/1/2024) mendatang.
Debat tersebut, yang melibatkan tiga calon presiden (Capres), membahas tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Geopolitik, Globalisasi, dan Politik Luar Negeri.
Athiqah menekankan bahwa dampak dari kebijakan pengoperasian FIR membuat Singapura mengetahui apa yang terjadi di Indonesia, terutama di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang masih menjadi sorotan.
“Indonesia harus memperkuat kapasitasnya sehingga FIR dapat dikendalikan sepenuhnya oleh Indonesia, bukan oleh Singapura,” tandasnya.
Athiqah berharap presiden terpilih dalam Pilpres 2024 dapat meningkatkan kapasitas teknologi alat utama sistem senjata (Alutsista) di udara untuk meningkatkan keamanan wilayah.
Terkait keamanan di perairan, Athiqah menyampaikan bahwa Indonesia juga belum sepenuhnya berdaulat. Pengawasan dan pengendalian arus lalu lintas di perairan masih belum maksimal.
Ia menyatakan bahwa TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) memiliki kapal, tetapi kemampuan teknologinya masih terbatas. Oleh karena itu, sulit mengejar kapal asing yang memasuki perairan Indonesia hingga mencapai wilayah perairan internasional.(BY)







