Presiden Jokowi Resmikan Tiga Jembatan Strategis di Banyumas dan Surakarta

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan di Jateng.
Presiden Jokowi Resmikan Jembatan di Jateng

Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meresmikan tiga jembatan selama kunjungan kerjanya di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Jembatan yang diresmikan meliputi Jembatan Tajum Margasana dan Jembatan Karangbawang di Kabupaten Banyumas, serta Jembatan Jurug B di Kota Surakarta.

Ke-3 jembatan ini merupakan bagian dari proyek penggantian 37 jembatan Callender Hamilton (CH) yang tersebar di Pulau Jawa. Menurut Presiden, penggantian tersebut sangat diperlukan karena faktor usia jembatan-jembatan tersebut.

Presiden menjelaskan bahwa biaya pembangunan Jembatan Tajum Margasana mencapai Rp72 miliar, Jembatan Karangbawang sebesar Rp89 miliar, dan Jembatan Jurug B senilai Rp90 miliar. Harapannya, kehadiran ketiga jembatan ini akan meningkatkan kelancaran arus mobilitas barang dan orang.

“Ini akan memperbaiki, akan merevitalisasi jembatan-jembatan yang memang sudah saatnya untuk diperbarui karena beban transportasi dan logistik di atas jembatan semakin berat. Dengan jembatan baru ini, kita berharap mobilitas barang dan orang dapat terjamin dari segi keamanan dan kecepatannya,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 37 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa tersebar di Provinsi Banten (3 jembatan), Provinsi Jawa Barat (16 jembatan), Provinsi Jawa Tengah (9 jembatan), dan Provinsi Jawa Timur (9 jembatan).

Total proyek ini menelan biaya sekitar Rp2,2 triliun dengan masa konstruksi selama dua tahun (Desember 2021 hingga Desember 2023) dan masa layanan 10 tahun hingga tahun 2033.

Perlu dicatat, Jembatan Callender Hamilton merupakan jembatan rangka prafabrikasi portabel modular, memungkinkan pengerjaan konstruksi yang cepat karena komponennya telah dirancang sebelumnya.

Jembatan Callender Hamilton telah dibangun di Indonesia sejak tahun 1970-an, dan saat ini, jembatan-jembatan tersebut telah melewati usia layanan lebih dari 50 tahun, membuatnya rentan terhadap beban logistik atau angkutan berukuran berat, sehingga harus diganti dengan yang baru.(BY)