Jakarta – BWF mengeluarkan larangan seumur hidup bagi tiga pebulu tangkis Indonesia yang terbukti terlibat dalam pengaturan skor. Keputusan ini menjadi pukulan berat bagi olahraga bulu tangkis, yang sangat populer di Indonesia dan telah melahirkan banyak pebulu tangkis hebat.
Tiga pebulu tangkis yang terlibat dalam skandal ini adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto. Kasus ini mencuat pada tahun 2021 dan mencoreng nama baik bulu tangkis Indonesia di tingkat internasional. Berikut ini perincian dosa yang dilakukan oleh ketiga atlet tersebut:
Hendra Tandjaya
Terlibat langsung dalam manipulasi skor dan memfasilitasi pengaturan pertandingan.
Terlibat dalam 10 pertandingan match fixing.
Menerima keuntungan dari hasil manipulasi pertandingan dan melakukan taruhan pada waktu tertentu.
Ivandi Danang
Dituduh membiayai manipulasi dua pertandingan yang dilakukan oleh Hendra Tandjaya.
Melakukan taruhan pada pertandingan bulu tangkis dalam periode tertentu.
Bertaruh pada pertandingan yang difasilitasi oleh Hendra.
Androw Yunanto
Terlibat dalam empat pertandingan untuk memanipulasi skor.
Menerima keuntungan dari aktivitas manipulasi.
Tidak kooperatif selama penyelidikan BWF dan tidak melaporkan manipulasi yang dilakukan oleh Hendra Tandjaya.
Keputusan BWF ini diharapkan dapat memberikan sinyal keras terhadap praktik pengaturan skor dalam olahraga bulu tangkis. Larangan seumur hidup ini menjadi tindakan tegas sebagai upaya menjaga integritas dan fair play dalam dunia bulu tangkis internasional.(des)






