Lubukbasung – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatra Barat, telah menyalurkan zakat sebesar Rp1,93 miliar kepada 4.436 mustahik yang berhak menerima bantuan, yang tersebar di 16 kecamatan.
Ketua Baznas Agam, Isman Imran, menyampaikan bahwa zakat ini disalurkan melalui dua gelombang, yakni gelombang pertama di Balairung Rumah Dinas Bupati pada Rabu (29/11/2023).
“Zakat tersebut dialokasikan untuk Program Agam Makmur sebesar Rp332,7 juta untuk 114 mustahik, Agam Cerdas Rp120 juta untuk 120 mustahik, Agam Peduli Rp71,1 juta untuk 26 mustahik.
Isman Imran menegaskan bahwa para mustahik ini telah melalui sejumlah seleksi, termasuk verifikasi informasi, survey, sidang pleno, dan putusan.
“Mustahik yang menerima zakat hari ini telah melewati proses seleksi sesuai dengan ketentuan pemerintah dan agama,” ujarnya.
Isman Imran mengakui bahwa setelah penyaluran zakat, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap para penerima agar zakat yang diberikan dapat tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti, mengatakan bahwa pendistribusian zakat merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka pengentasan kemiskinan. Program Agam Cerdas juga menjadi bagian dari usaha meningkatkan SDM masyarakat melalui sektor pendidikan, yang dianggap sebagai instrumen penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap para mustahik penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik mungkin, karena bantuan yang mereka terima merupakan titipan zakat dari para muzaki,” tegas Edi Busti.(des)







