Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong perusahaan swasta untuk memiliki Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS). Kehadiran LPKS diharapkan akan memainkan peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam meningkatkan kompetensi SDM.
Plt. Dirjen Binalavotas Kemenaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa LPKS memiliki modal dasar yang diperlukan untuk menghasilkan lulusan pelatihan yang profesional dan kompetitif. Modal dasar ini meliputi program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sarana dan prasarana yang dimiliki, instruktur yang berkualitas, tenaga pengelola pelatihan yang kompeten, serta jaringan kerja sama dengan dunia usaha dan industri.
“Kehadiran LPKS tentu saja memberikan dampak yang sangat luar biasa dalam pengembangan SDM Indonesia,” kata Anwar Sanusi dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu (15/10/2023). Ia juga menjelaskan bahwa Kemenaker terus mendorong peningkatan kredibilitas dan penjaminan lembaga pelatihan kerja melalui akreditasi lembaga pelatihan kerja. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di dunia kerja.
Akreditasi merupakan proses formal yang memberikan pengakuan terhadap lembaga yang telah memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan pelatihan kerja. Dengan adanya akreditasi, diharapkan akan terjalin kerjasama yang lebih erat antara lembaga pelatihan kerja dengan industri-industri di sekitarnya.
“Program pelatihan yang dikembangkan oleh lembaga pelatihan kerja harus selaras dengan kebutuhan pasar kerja lokal, dan sekaligus mendorong minat masyarakat untuk berwirausaha, sehingga pada akhirnya dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran,” jelas Anwar Sanusi, yang juga menjabat sebagai Sekjen Kemenaker.
Dengan upaya ini, Kemenaker berkomitmen untuk memajukan potensi SDM Indonesia dan memperkuat kualitas tenaga kerja untuk mendukung perkembangan industri dan perekonomian nasional.(des)






