Jakarta – Sebuah insiden penculikan mengejutkan melibatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia, dengan para pelaku meminta tebusan sebesar 540 ribu Ringgit, setara dengan sekitar Rp1,7 miliar.
Penculikan terhadap WNI ini terjadi pada tanggal 7 September 2023, ketika korban sedang berlibur bersama tiga temannya. Kasus ini saat ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang di Malaysia.
Dilansir dari Tribratanews Polri pada Sabtu (23/9/2023), suami korban melaporkan peristiwa penculikan ini kepada Kepolisian Selangor pada tanggal 15 September 2023.
Kepala Kepolisian Penang, Comm Khaw Kok, mengungkapkan bahwa WNI tersebut berhasil diselamatkan pada tanggal 17 September 2023 dari sebuah rumah di Shah Alam.
Khaw menjelaskan, “Dua teman korban sempat dilepaskan di tengah jalan, sementara korban dibawa ke Paya Terubong. Kemudian, korban dipindahkan ke sebuah rumah di Butterworth, dan terakhir di Puchong dan Shah Alam.”
Menurut Khaw, suami korban telah membayar sejumlah tebusan sebesar 50 ribu Ringgit dalam dua transaksi terpisah pada tanggal 12 dan 13 Desember. Namun, istrinya belum juga dibebaskan oleh para penculik. Kasus ini masih terus ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk mengungkap motif di balik penculikan ini serta mengejar pelaku-pelakunya.(dj)






