Padang, fajarharapan.id – Pembangunan drainase di Jalan Maransi, Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menjadi perhatian Perumda Air Minum Kota Padang. Penggalian di sekitar jalur perpipaan dinilai perlu diawasi agar tidak merusak jaringan distribusi air minum yang melayani masyarakat.
Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Afriyanto, Jumat (2/10/2026), mengatakan pihaknya mendukung pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan penataan kota. Namun, pekerjaan tersebut harus memperhitungkan keberadaan jaringan utilitas yang tertanam di bawah tanah maupun berada di sekitar badan jalan.
“Pekerjaan drainase tentu kita dukung. Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah jaringan perpipaan air minum yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Jangan sampai terkena alat atau material sehingga menimbulkan kerusakan,” kata Afriyanto.
Berdasarkan dokumentasi kondisi lapangan, penggalian drainase di kawasan tersebut mencapai kedalaman cukup signifikan. Pekerjaan dilakukan secara manual maupun menggunakan alat berat, sehingga diperlukan kehati-hatian ketika aktivitas berlangsung di dekat jalur pipa air minum.
Afriyanto menegaskan, koordinasi antara pelaksana proyek dan Perumda Air Minum sangat penting sebelum penggalian dilakukan, khususnya pada titik yang berpotensi bersinggungan dengan jaringan perpipaan. Langkah antisipasi diperlukan untuk mencegah kerusakan yang bisa berdampak pada pelayanan pelanggan.
Menurutnya, pipa yang terkena alat berat atau mengalami pergeseran akibat pekerjaan tanah berisiko retak, bocor, bahkan mengalami kerusakan pada sambungan. Jika gangguan terjadi, dampaknya dapat meluas dari pemborosan air hingga penurunan tekanan dan penghentian aliran sementara selama proses perbaikan.
“Kalau pipa sampai rusak, dampaknya bukan hanya kebocoran. Tekanan air kepada pelanggan juga bisa menurun, bahkan aliran harus dihentikan sementara jika diperlukan proses isolasi dan perbaikan,” ujarnya.
Selain berpotensi mengganggu distribusi, kebocoran pipa juga dapat meningkatkan kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW). Air yang keluar melalui jaringan rusak tidak seluruhnya sampai kepada pelanggan, sehingga kebocoran perlu segera diketahui dan ditangani.
Meski demikian, Afriyanto mengingatkan bahwa besarnya kehilangan air tidak bisa ditentukan hanya dari foto atau kondisi galian yang terlihat. Perhitungan harus didasarkan pada pemeriksaan teknis, termasuk ukuran pipa, debit kebocoran, serta lamanya kebocoran berlangsung.
“Untuk mengetahui dampaknya terhadap kehilangan air, tentu diperlukan data lapangan seperti debit kebocoran, lama kebocoran, ukuran pipa dan hasil pencatatan teknis,” jelasnya.
Perumda Air Minum Kota Padang berharap pembangunan drainase di Jalan Maransi dapat berjalan sesuai rencana tanpa menimbulkan gangguan terhadap jaringan air minum. Koordinasi dengan kontraktor dan instansi terkait diperlukan agar pekerjaan infrastruktur tetap berjalan, sementara pelayanan dasar masyarakat terlindungi.
“Intinya, pembangunan tetap berjalan, tetapi jaringan air minum juga harus aman. Kita ingin pekerjaan infrastruktur tidak menimbulkan persoalan baru bagi pelayanan kepada masyarakat,” tutup Afriyanto.(*)







