Polres Karimun Bagikan 300 Masker Cegah Dampak Kabut Asap

Polres Karimun Bagikan 300 Masker untuk Antisipasi Dampak Kabut Asap.
Polres Karimun Bagikan 300 Masker untuk Antisipasi Dampak Kabut Asap.

Jakarta – Polres Karimun membagikan 300 masker kepada masyarakat sebagai langkah untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap dan buruknya kualitas udara di Kabupaten Karimun, Jumat (16/10/2026).

Pembagian masker berlangsung di depan Markas Komando (Mako) Polres Karimun, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun menyikapi kualitas udara yang dilaporkan berada pada tingkat tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Selain membagikan masker, petugas kepolisian turut mengingatkan warga agar membatasi kegiatan di luar ruangan, khususnya saat kondisi udara semakin memburuk. Masyarakat juga diminta memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah serta menjaga kesehatan untuk mengurangi risiko paparan asap.

Warga yang mengalami keluhan pernapasan diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan atau mencari pertolongan medis agar gangguan yang dialami tidak berkembang menjadi lebih serius.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati, Kabag Ops AKP Andri Yusri, Kasat Intelkam AKP Andri Warman, Kasat Lantas Iptu Akmal, Kasat Polair Iptu Judit Dwi Laksono, Kasat Binmas Iptu Benny Suswanto, Kasi Humas Iptu Jordan Manurung, serta sejumlah personel Polres Karimun.

Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan memantau perkembangan kualitas udara. Langkah ini dilakukan guna mendukung upaya pencegahan dampak kabut asap sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi dari instansi berwenang terkait perkembangan kualitas udara serta langkah-langkah perlindungan kesehatan yang perlu dilakukan.

Untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polri melalui nomor 110.(des*)