Kapuas  

RDTR Kuala Kapuas Ditinjau Kembali, Pemkab Dorong Pemerataan Pembangunan

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan arah penataan ruang kawasan perkotaan Kuala Kapuas. Salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas, Kamis (8/10/2026).

Forum ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus menyesuaikan rencana tata ruang dengan perkembangan wilayah yang terus bergerak, baik dari sisi pertumbuhan penduduk, investasi maupun program pembangunan pemerintah.

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Dr. Drs. Septedy, M.Si, mengatakan peninjauan kembali RDTR dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan ruang di sejumlah wilayah.

Menurutnya, kawasan yang menjadi bagian dari peninjauan tersebut tersebar di beberapa desa dan kelurahan yang berada di Kecamatan Selat, Basarang, Kapuas Hilir dan Bataguh.

“Peninjauan kembali dilakukan sebagai upaya untuk mengakomodasi pola dan struktur ruang sesuai dengan perkembangan penduduk, investasi serta program pembangunan pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Kapuas,” ujar Septedy.

Ia menegaskan, hasil pembahasan dalam FGD diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi semata. Berbagai masukan dan kebutuhan wilayah nantinya diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan revisi RDTR yang ditargetkan untuk tahun 2027.

Dengan demikian, dokumen tata ruang yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus tetap memperhatikan potensi masing-masing wilayah.

Untuk memperkuat penyusunan data tersebut, Septedy meminta perangkat daerah terkait lebih proaktif melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Langkah tersebut diperlukan guna memperoleh informasi mengenai berbagai program pembangunan yang berpotensi diberikan kepada Kabupaten Kapuas.

“Data mengenai program-program pembangunan dari pemerintah pusat dan provinsi sangat penting untuk disinkronkan dengan perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Tak hanya perangkat daerah, peran pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan juga dinilai sangat penting.

Septedy meminta para camat aktif berdiskusi dengan kepala desa dan lurah di wilayah masing-masing untuk menggali berbagai potensi yang dapat dikembangkan.

Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah pengembangan kawasan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

“Melalui data potensi wilayah yang lebih lengkap, kita berharap pembangunan dapat diarahkan secara tepat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Kapuas, A’an Meiza, S.T., turut menyampaikan harapan agar pelaksanaan FGD tersebut mampu menghasilkan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan peninjauan kembali RDTR Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas.

Pembahasan yang melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah saat ini.

Peninjauan RDTR menjadi semakin penting seiring dengan dinamika pembangunan Kuala Kapuas. Pertumbuhan penduduk, masuknya investasi dan rencana pembangunan dari berbagai tingkatan pemerintahan membutuhkan tata ruang yang mampu menjadi pedoman bersama.

Dengan perencanaan yang lebih adaptif, kawasan perkotaan Kuala Kapuas diharapkan dapat berkembang secara terarah, sekaligus membuka peluang bagi pemerataan pembangunan di wilayah sekitarnya.

Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Sekretaris DPUPR Kabupaten Kapuas beserta jajaran dan perangkat daerah terkait. (FJR)