Sumatera Barat di Persimpangan Pembangunan, Pemimpin dan Tatakelola Nagari-Hubungan Ranah Rantau

Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad,M.Ag

Perbincangan tentang pembangunan Sumatera Barat sering bergerak antara kebanggaan sejarah dan keresahan terhadap keadaan sekarang. Masyarakat membanggakan tradisi pendidikan, kekuatan adat, kehidupan keagamaan, serta keberhasilan perantau. Pada saat yang sama, muncul pertanyaan tentang kesempatan kerja, kondisi infrastruktur, produktivitas ekonomi, dan kemampuan daerah menghadapi bencana.

Keresahan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi. Namun, penjelasan yang menyandarkan seluruh persoalan kepada satu partai, satu kebijakan adat, atau hubungan politik dengan pemerintah pusat belum memadai. Pembangunan daerah berlangsung melalui interaksi kepemimpinan, birokrasi, struktur ekonomi, lingkungan, dan kebudayaan.

Artikel ini merupakan analisis interpretatif berbasis sumber kepustakaan dan informasi publik. Hubungan sebab-akibat yang diajukan merupakan bahan pengujian lebih lanjut, bukan hasil penelitian lapangan.

Meluruskan premis politik.
Anggapan bahwa Sumatera Barat selama 20 tahun dipimpin PKS sebagai partai oposisi perlu diperbaiki. Kepemimpinan gubernur dari PKS dimulai melalui Irwan Prayitno pada 2010 dan dilanjutkan Mahyeldi sejak 2021. Sampai Oktober 2026, rentangnya sekitar 16 tahun, dengan masa transisi. PKS juga tidak terus-menerus menjadi oposisi. Partai tersebut memiliki menteri dalam pemerintahan SBY dan menyatakan menjadi mitra koalisi pemerintahan Prabowo (DetikNews, 2009; PKS, tanpa tahun).

Koreksi ini penting karena penilaian pembangunan harus bertumpu pada periodisasi yang tepat. Perbedaan posisi politik dengan pemerintah pusat dapat menjadi variabel analisis, tetapi tidak otomatis membuktikan adanya pengurangan hak pembangunan.

Kesinambungan kepemimpinan menunjukkan kemampuan memelihara kepercayaan pemilih. Namun, keberhasilan memenangkan pemilu harus dibedakan dari keberhasilan meningkatkan produktivitas, menciptakan pekerjaan, dan memperbaiki pelayanan.

Kepemimpinan yang panjang menyediakan kesempatan membangun program berkelanjutan. Oleh sebab itu, semakin panjang kesempatan memimpin, semakin besar pula kewajiban menjelaskan hasil, hambatan, dan perbaikan yang diperlukan.

Kebudayaan Minangkabau sebagai sumber pembaruan. Kajian antropologi mengingatkan bahwa kebudayaan Minangkabau tidak dapat dipahami sebagai sistem yang beku. Kato (1982) menempatkan matrilini dan migrasi dalam perubahan sejarah. Tradisi bertahan melalui penyesuaian, sementara hubungan dengan tanah asal tetap menjadi unsur penting dalam identitas masyarakat yang bergerak ke berbagai tempat.

Dengan kerangka tersebut, adat dapat dibaca sebagai sumber kemampuan beradaptasi. Persoalannya ialah bagaimana nilai dan kelembagaan adat menjawab perubahan ekonomi, pendidikan, teknologi, serta kebutuhan pelayanan.

Kajian Abdullah (1971) mengenai gerakan Kaum Muda memperlihatkan keterkaitan pendidikan, pembaruan agama, dan pembentukan gerakan politik di Sumatera Barat. Sekolah dan jaringan keilmuan menjadi bagian dari perubahan masyarakat. Pelajaran yang dapat ditarik untuk masa kini adalah pentingnya mempertemukan pendidikan dengan persoalan sosial yang nyata (Abdullah, 1971).

Dalam konteks pembangunan sekarang, kemampuan memperdebatkan gagasan perlu dilanjutkan menjadi kemampuan menyusun keputusan, melaksanakan program, dan mengevaluasi hasil. Sikap kritis memperoleh manfaat publik ketika disertai kerja kelembagaan.

Kembali ke nagari. Antara pengakuan adat dan mutu pelayanan.
Kritik bahwa baliak ka nagari menyebabkan kemunduran ekonomi perlu diuji secara lebih terperinci. Nagari adalah ruang kehidupan sosial dan adat, sekaligus dapat menjadi satuan penyelenggaraan pemerintahan. Kedua fungsi tersebut mempunyai kebutuhan yang berhubungan, tetapi tidak selalu identik.

Benda-Beckmann dan Benda-Beckmann (2013) menempatkan perubahan politik dan hukum Minangkabau dalam sejarah panjang. Pendekatan antropologi hukum ini membantu membaca nagari sebagai kelembagaan yang terus mengalami perubahan, bukan bentuk pemerintahan yang dapat dipulihkan hanya melalui romantisme masa lalu.

Perda Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari memberikan pedoman bagi kabupaten/kota dalam penetapan nagari sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat, termasuk susunan kelembagaan dan pengisian jabatan. Klaim mengenai pemaksaan penggabungan seluruh desa harus diperiksa berdasarkan pasal dan kebijakan pelaksanaannya, bukan disimpulkan dari judul perda (Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, 2018).

Evaluasi sebaiknya diarahkan pada pengalaman warga: apakah pelayanan mudah dijangkau, pembagian kewenangan jelas, dana dikelola secara terbuka, dan kegiatan ekonomi memperoleh dukungan?

Wilayah administratif yang luas dapat menimbulkan masalah apabila pelayanan terpusat terlalu jauh. Sebaliknya, pemekaran dapat menimbulkan persoalan apabila mengabaikan hubungan adat dan hak komunal. Keduanya memerlukan pemeriksaan berdasarkan keadaan masing-masing nagari.

Prinsip adat salingka nagari membuka ruang memperhatikan keragaman lokal. Pemerintahan perlu menjaga hak adat sekaligus memastikan kompetensi aparatur, kepastian pelayanan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Hubungan pusat-daerah dan politik pembangunan.
Akses kepada pemerintah pusat merupakan salah satu sumber daya politik pembangunan. Wakil rakyat dapat membawa kebutuhan daerah, memperjuangkan anggaran, dan mengawasi pelaksanaan proyek.

Dalam konteks tersebut, advokasi Andre Rosiade maupun wakil rakyat lainnya patut dinilai berdasarkan hasil yang dapat diperiksa. Daftar proyek yang beredar harus dipisahkan antara gagasan, usulan, persetujuan anggaran, pekerjaan berjalan, dan fasilitas yang sudah beroperasi.

Pembangunan merupakan kerja lintas lembaga. Pemerintah daerah perlu menyediakan perencanaan, kesiapan lahan, penyelesaian persoalan sosial, serta pemeliharaan. Pemerintah pusat dan lembaga pembiayaan menjalankan kewenangannya, sedangkan parlemen mengawasi serta memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Politik pembangunan yang sehat memperkuat kerja sama tersebut. Masyarakat berhak mengetahui biaya, jadwal, kualitas pekerjaan, dan manfaat proyek.

Dasar hukum tentang Provinsi Sumatera Barat juga perlu disebut secara tepat, yakni UU Nomor 17 Tahun 2022. Pengakuan karakteristik daerah di dalamnya tidak otomatis menetapkan status daerah istimewa. Perdebatan mengenai status khusus harus dibedakan dari kewajiban memperbaiki tata kelola yang sudah dapat dilakukan sekarang (Republik Indonesia, 2022).

Ekonomi, membandingkan dengan ukuran yang tepat.
Pernyataan bahwa Sumbar tertinggal dari Riau dan Jambi harus dijelaskan melalui indikator. Besarnya PDRB, pendapatan per kapita, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, serta mutu layanan menggambarkan dimensi yang berbeda.

BPS mencatat ekonomi Sumatera Barat pada triwulan II 2026 tumbuh 4,54 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan, tetapi belum menjelaskan pemerataan manfaat ataupun cukup membuktikan posisi Sumbar terhadap provinsi tetangga (BPS Provinsi Sumatera Barat, 2026).

Pertanyaan pembangunan yang lebih mendasar ialah bagaimana meningkatkan nilai tambah hasil produksi, memperluas pasar, dan menyediakan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan masyarakat.

Infrastruktur akan lebih bermanfaat apabila terhubung dengan rantai produksi. Jalan perlu mendukung distribusi; pasar membutuhkan pengelolaan; listrik dan internet perlu membuka kesempatan usaha. Hubungan antara fasilitas dan manfaat ekonomi tersebut harus direncanakan, bukan diasumsikan berlangsung dengan sendirinya.

Bencana sebagai persoalan lingkungan dan kelembagaan.
Bencana dapat menghapus hasil pembangunan dalam waktu singkat. Kerusakan jalan, lahan pertanian, tempat usaha, dan fasilitas pendidikan menimbulkan kebutuhan pemulihan berulang.

Namun, risiko tidak hanya ditentukan oleh ancaman alam. BNPB menilai risiko melalui komponen ancaman, kerentanan, dan kapasitas. Dengan demikian, tata ruang, kualitas bangunan, perlindungan lingkungan, serta kesiapan masyarakat ikut menentukan besarnya kerugian (BNPB, 2024).

Dari sudut sosiologi, ketahanan juga berkaitan dengan kemampuan warga bekerja sama dan mengakses informasi. Jaringan nagari, kelompok keagamaan, organisasi sosial, dan perantau dapat membantu pemulihan apabila mempunyai pembagian tugas yang jelas.

Makna alam takambang jadi guru dapat dikembangkan menjadi kesediaan mempelajari kondisi sungai, lereng, tanah, dan pola ancaman. Pengetahuan lokal perlu dipertemukan dengan ilmu kebencanaan dan perencanaan teknis.

Keberhasilan pembangunan mencakup kemampuan mengurangi kerentanan, sehingga perbaikan tidak terus dilakukan pada kerusakan yang sama.

Ranah-rantau, dari ikatan emosional menuju kerja produktif.
Kajian merantau menyediakan landasan penting untuk membaca hubungan mobilitas penduduk dengan kehidupan Minangkabau. Naim (1979) menjadikan migrasi sebagai pokok kajian, sedangkan Kato (1982) mempertemukannya dengan perubahan tradisi matrilineal.

Untuk keadaan sekarang, dugaan ketimpangan SDM ranah-rantau memerlukan data. Tidak tepat menganggap seluruh perantau unggul atau seluruh SDM di ranah tertinggal. Pertanyaan yang perlu diajukan adalah apakah keahlian, jaringan pasar, dan modal yang tersedia sudah terhubung dengan kebutuhan daerah.

Sebagai hipotesis, perpindahan tenaga terdidik dapat melemahkan daerah apabila kesempatan kerja lokal terbatas dan hubungan profesional setelah merantau tidak terpelihara. Namun, mobilitas juga dapat memperluas akses pengetahuan dan pasar.

Karena itu, kebijakan tidak harus menuntut semua perantau pulang menetap. Keterlibatan dapat berlangsung melalui pengajaran, pendampingan usaha, investasi, pemasaran produk, dan transfer teknologi.

Hubungan tersebut membutuhkan mekanisme yang terbuka. Pemerintah, kampus, dunia usaha, dan organisasi perantau dapat memetakan kebutuhan serta keahlian, lalu menyusun kegiatan dengan target yang terukur.

Pada saat yang sama, tenaga profesional di ranah memerlukan kesempatan yang adil. Penghargaan terhadap kompetensi, kepastian karier, dan dukungan kepada usaha baru dapat memperkuat kemampuan daerah mempertahankan serta mengembangkan talentanya.

Penutup
Persoalan pembangunan Sumatera Barat perlu dibaca melalui hubungan politik, kelembagaan, ekonomi, kebudayaan, dan lingkungan. Kajian antropologi membantu memahami perubahan nagari serta merantau, sementara sosiologi mengarahkan perhatian kepada kerja sama, kesempatan, dan distribusi manfaat.

Kepemimpinan yang panjang harus dievaluasi secara terbuka. Hubungan dengan pusat harus menghasilkan manfaat yang dapat diperiksa. Nagari perlu menjaga identitas, sekaligus memperbaiki pelayanan. Infrastruktur harus meningkatkan produktivitas dan keselamatan. Jaringan rantau harus memperluas kesempatan bagi masyarakat di ranah.

Kebanggaan sejarah akan memperoleh daya pembangunan ketika diwujudkan melalui kelembagaan yang bekerja. Sumatera Barat mempunyai alasan untuk berharap, sekaligus kewajiban untuk menilai dirinya dengan jujur.(*)