Padang  

Polresta Padang Amankan 13 Motor Berknalpot Brong

Sejumlah kendaraan yang diamankan Minggu (20/9/2026).
Sejumlah kendaraan yang diamankan Minggu (20/9/2026).

Padang – Tim Khusus (Timsus) Alfa Polresta Padang mengamankan 13 sepeda motor dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19–20 September 2026.

Belasan kendaraan tersebut ditertibkan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, kendaraan yang diamankan diketahui tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan sebagian pengendaranya diduga mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan.

Selanjutnya, seluruh sepeda motor beserta pengendaranya dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pendataan serta proses penindakan sesuai ketentuan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus merespons potensi gangguan di wilayah Kota Padang.

Menurutnya, langkah penertiban dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama terhadap persoalan yang meresahkan masyarakat seperti balap liar, penggunaan knalpot brong hingga potensi tawuran.

“Tindakan tegas namun humanis ini kami lakukan untuk merespons keresahan masyarakat, khususnya terkait maraknya aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, dan potensi tawuran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta ketertiban umum,” ujar Apri.

Operasi tersebut dipimpin Dantimsus Alfa Polresta Padang IPDA Fiki Indra Gani, S.H. Kegiatan diawali apel persiapan pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam arahannya, IPDA Fiki meminta personel menjalankan tugas dengan mengutamakan keselamatan, mengedepankan sikap humanis, serta meningkatkan koordinasi dengan Dubalang Kota Padang.

Usai apel, personel kemudian melakukan patroli di sejumlah kawasan yang dianggap rawan terjadinya tawuran, balap liar, penggunaan knalpot brong, aksi premanisme hingga peredaran narkotika.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Pancasila, Jalan Kampung Nias, kawasan Klenteng, Jalan Batang Harau, Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Khatib Sulaiman.

Dalam patroli tersebut, petugas membubarkan sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan yang melintas maupun kendaraan yang ditemukan berkumpul di sejumlah titik.

Hasilnya, 13 sepeda motor diamankan. Kendaraan tersebut terdiri dari Honda Vario, Suzuki Satria FU, Honda Beat, Yamaha R25, Yamaha Xeon, Honda Scoopy, Honda CRF 150, Yamaha Mio hingga Honda Supra 125. Seluruh kendaraan tersebut diketahui tidak dilengkapi nomor polisi.

Sebanyak 13 pengendara yang terjaring dalam penertiban tersebut masing-masing berinisial IZ (17), DA (26), RP (16), KN (20), IW (22), RDP (16), HHS (17), MS (17), LA (17), RBP (16), DAP (17), MAM (15) dan AP (21).

Patroli dan penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 04.30 WIB pada Minggu. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polresta Padang menyatakan patroli malam akan terus dilakukan dan ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap balap liar, tawuran, premanisme serta berbagai potensi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukumnya.(des*)