Padang Pariaman, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) melalui Jasa Raharja Padang Pariaman turut menghadiri kegiatan penelitian Puslitbang Polri mengenai Peran Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Rabu (16/9/2026) pukul 13.30 WIB di Polres Padang Pariaman.
Kegiatan penelitian tersebut melibatkan Tim Puslitbang Polri, Polres Padang Pariaman, Jasa Raharja Padang Pariaman, Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman, perwakilan Organda, pengusaha angkutan umum, serta tokoh masyarakat.
Penelitian ini membahas peran Polri dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas berbasis edukasi, teknologi, dan kemitraan masyarakat. Pelibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh masukan secara lebih luas terkait kondisi keselamatan lalu lintas serta langkah yang dapat dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
Dalam forum tersebut, Jasa Raharja turut memberikan pandangan sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja juga menyampaikan pentingnya langkah preventif melalui edukasi keselamatan dan kolaborasi lintas sektor.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, mengatakan penelitian yang melibatkan berbagai unsur memiliki nilai penting karena persoalan keselamatan lalu lintas perlu dilihat secara menyeluruh.
“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masukan dari Kepolisian, pemerintah daerah, pelaku angkutan, masyarakat, maupun stakeholder lainnya penting untuk melihat persoalan yang terjadi di lapangan secara lebih utuh,” ujar Panji.
Menurutnya, pendekatan edukasi, teknologi, dan kemitraan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran keselamatan secara berkelanjutan.
“Jasa Raharja terus mendukung langkah-langkah preventif. Edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten, sementara teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan dan pengelolaan keselamatan lalu lintas. Yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat sebagai pengguna jalan,” katanya.
Panji menambahkan, Jasa Raharja memiliki pengalaman dalam melihat dampak kecelakaan lalu lintas terhadap masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu mendapat perhatian yang sama dengan pelayanan kepada korban kecelakaan.
“Kita tentu berharap penelitian ini menghasilkan rekomendasi yang bisa diterapkan di lapangan. Semakin baik koordinasi lintas sektor, semakin terbuka ruang untuk melakukan pencegahan dan memberikan edukasi yang sesuai dengan kondisi masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan penelitian tersebut juga menjadi ruang untuk menyelaraskan koordinasi antarinstansi dalam mendukung strategi peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan dalam penelitian Puslitbang Polri Tahun Anggaran 2026.
Jasa Raharja Sumatera Barat akan terus mendukung kolaborasi dengan Polri, pemerintah daerah, pelaku transportasi, dan masyarakat dalam berbagai kegiatan keselamatan lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong terciptanya transportasi yang lebih aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.(*)







