Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah lebih dari Rp6,61 triliun.
Dalam perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah juga meningkatkan porsi belanja untuk menopang pembangunan dan menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Rancangan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026).
Mahyeldi mengatakan, penyusunan perubahan APBD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025. Selain itu, rancangan tersebut berpedoman pada KUA serta Perubahan PPAS yang sebelumnya telah disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD Sumbar pada 14 Agustus 2026.
Menurut Mahyeldi, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan kondisi ekonomi serta kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Penyesuaian itu mencakup kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran sejumlah anggaran, pemanfaatan SiLPA, hingga perubahan alokasi transfer ke daerah.
Ia menegaskan, dinamika yang terjadi sepanjang tahun menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan anggaran agar pemerintah dapat merespons kebutuhan masyarakat tanpa mengganggu kesinambungan pembangunan.
Dari sisi perekonomian, Mahyeldi menyebut Sumbar mulai memperlihatkan pemulihan setelah sebelumnya terdampak bencana alam pada penghujung 2025. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 5,02 persen secara tahunan. Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang berada di level 1,89 persen.
Perbaikan ekonomi tersebut ditopang oleh kembali meningkatnya aktivitas perdagangan, sektor akomodasi serta makanan dan minuman, termasuk investasi. Pemerintah Provinsi Sumbar tetap mempertahankan sasaran pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,70 persen dengan memperkuat stimulus fiskal dan mempercepat realisasi program maupun proyek strategis daerah.
Mahyeldi menilai momentum pemulihan harus terus dipertahankan. Karena itu, APBD diharapkan tidak hanya menjadi instrumen administrasi keuangan, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan meningkatkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan bertambah sekitar Rp315,84 miliar atau 5,02 persen. Dari target awal lebih dari Rp6,29 triliun, pendapatan setelah perubahan menjadi lebih dari Rp6,61 triliun.
Sementara itu, anggaran belanja daerah diusulkan mencapai lebih dari Rp6,97 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal yang berada di kisaran Rp6,40 triliun.
Kenaikan cukup besar terjadi pada belanja modal. Alokasinya meningkat hampir dua kali lipat, dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar. Dengan demikian, belanja modal mengalami pertumbuhan sebesar 99,94 persen.
Peningkatan tersebut menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur. Selain itu, tambahan belanja modal diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun belanja operasi dalam rancangan perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp4,87 triliun, sedangkan belanja transfer dialokasikan sekitar Rp1,13 triliun.
Untuk pembiayaan, Pemprov Sumbar merancang pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar. Sumber penerimaannya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar direncanakan untuk penyertaan modal daerah.
Mahyeldi menyampaikan bahwa seluruh struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut masih akan dibahas bersama DPRD Sumbar. Pembahasan dilakukan untuk memastikan rancangan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus tetap menjaga kondisi fiskal daerah.
Dalam rancangan awal, masih terdapat selisih yang harus diselesaikan melalui pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Pemerintah menargetkan persoalan tersebut dapat dituntaskan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 disepakati, sehingga struktur anggaran berada dalam kondisi berimbang.
Gubernur berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan formulasi terbaik yang membuat APBD perubahan tetap seimbang, sesuai aturan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Sumatera Barat.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk menjaga arah kebijakan fiskal agar tetap mendukung pembangunan berkelanjutan, pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terus terjaganya tren pemulihan ekonomi serta meningkatnya alokasi untuk belanja pembangunan, Perubahan APBD Sumbar 2026 diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen utama dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan daerah di tengah dinamika fiskal nasional dan daerah.(des*)







