Karo, fajarharapan.id – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menunjukkan peningkatan. Kondisi ini membuat warga di sejumlah wilayah sekitar gunung api harus meningkatkan kewaspadaan, bahkan sebagian masyarakat telah meninggalkan rumah untuk mencari tempat yang lebih aman.
Sebanyak 211 keluarga atau sekitar 615 jiwa dari Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, kini berada di Posko Penanganan Darurat yang berlokasi di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran. Warga dievakuasi menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu, masyarakat Desa Payung, Kecamatan Payung, hingga Selasa (1/9) masih memilih bertahan di rumah masing-masing. Kendati demikian, warga diminta tetap siaga dan mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah maupun petugas yang melakukan pemantauan di lapangan.
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung terjadi setelah erupsi pada Senin (31/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, gunung api tersebut memuntahkan kolom erupsi yang mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak, atau kurang lebih 5.960 meter di atas permukaan laut.
Perubahan aktivitas vulkanik tersebut membuat status Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Peningkatan status itu mulai berlaku sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental.
Petugas mengingatkan erupsi tersebut masih merupakan tahap awal sehingga kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik masih terbuka. Sejumlah wilayah menjadi perhatian khusus, antara lain Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung.
Bersamaan dengan meningkatnya aktivitas gunung, kawasan yang harus dihindari masyarakat juga diperluas. Berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius tiga kilometer dari puncak, serta kawasan sektoral hingga enam kilometer ke arah selatan-timur.
BPBD Kabupaten Karo langsung bergerak melakukan penanganan di lapangan. Warga yang berada di zona berbahaya diarahkan menuju lokasi pengungsian, sementara masker dibagikan kepada masyarakat yang terdampak hujan abu vulkanik akibat aktivitas erupsi.
Pemantauan kondisi Gunung Sinabung terus dilakukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Selain ancaman erupsi dan abu vulkanik, warga yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berhulu di gunung tersebut juga diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya banjir lahar.
Di sisi lain, status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 ditetapkan berlangsung selama 90 hari, mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.
BNPB meminta masyarakat tidak panik namun tidak mengabaikan ancaman yang ada. Warga diminta mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan, menjauhi kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya, serta mengikuti setiap arahan pemerintah daerah dan petugas terkait demi keselamatan bersama.(Ab)







