Anak Nagari Paninjauan Minta Pemerintah Nagari Transparan Soal Perjanjian Dengan PDAM Kota Padang Panjang,

Paninjauan, fajarharapan.id – Ternyata ada yang perlu didudukkan bersama atas kerjasama antara Pemerintah Nagari dengan PDAM Tirta Serambi Kota Padang Panjang yang pada akhisrnya Anak nagari Paninjauan melayangkan Petisi terkait perjanjian

Salah satu butir yang dikedepankan adalah meminta Pemerintah Nagari lebih transparan terkait pembayaran dan penggunaan dana kompensasi yang diterima dari PDAM Padang Panjang.

Seperti diketahui, perjanjian untuk sumber air yang berada di Kandang Ditabek Nagari Paninjauan itu sudah berjalan hampir 20 tahun, dan akan kadaluarsa awal tahun depan.

Sebelum perjanjian itu diperbaharui atau diperpanjang, anak nagari mensinyalir ada fasal-fasal dan penerapannya selama ini merugikan Nagari Paninjauan.

Koordinator anak Nagari pengusung petisi, Yulfizar Sulthan menyatakan, sebelum perjanjian kontrak itu dilanjutkan, mereka meminta hal yang tertuang dalam butir Petisi itu, yakni membuka secara transparan bukti pembayaran kompensasi sesuai perjanjian, berdasarkan bukti pembayaran oleh pihak PDAM Padang Panjang kepada Nagari Paninjauan.

Kemudian mereka juga meminta pembahasan secara terbuka realisasi dan penerapan teknis berdasarkan isi fasal-fasal yang berkekuatan hukum, sejak terbitnya Perjanjian itu tahun 2008 sampai dengan pembayarkan terakhir. Yang dinilai tidak sesuai materi, akan dirangkum dan di kaji, sebelum diputuskan dalam materi fasal-fasal perjanjian baru mulai tahun 2027

“Kami sudah menyampaikan dan meminta perjanjian air ini di evaluasi dan dilakukan perubahan isi materi perjanjian sejak tahun 2016. Karena kompensasi yang diterima Nagari Paninjauan sebagai pemilik sumber air, kami nilai sangat kecil. Tapi upaya kami selalu ditolak nagari dengan alasan perjanjian sudah final sampai 2027.”kata Yulfizar.

Ditanya motif melayangkan petisi yang sudah ditandatangani oleh 50 orang lebih itu, Yulfizar mengaku tak ada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hanya mengedepankan rasa dan keinginan untuk mengabdi kepada kampung halaman, demi kebaikan bagi semua masyarakat Paninjauan.

Karena dengan keuntungan yang lebih besar dari air bersih ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan nagari dan kesejahteraan masyarakat.”Tak ada motivasi kami selain ingin melihat Paninjauan lebih tacelak di nan rami, tapuji di galanggang, dan menjadi nagari yang disegani di segala sisi.”tegasnya.

“Petisi ini hanya sebuah gerakan moral, sebagai bentuk kepedulian kami kepada kampung halaman, tidak ada maksud dan egenda terselubung dibalik semua ini. Murni untuk kepentingan nagari dan masyarakat ke depannya.’tambahnya.

Dari perjanjian tersebut, selama ini Paninjauan hanya mendapat kompensasi dengan angka 7.5 persen dari pendapatan PDAM Padang dengan tingkat kebocoran 30 persen untuk sumber air Kandang Ditabek. Kalau dinominalkan, Nagari Paninjauan hanya menerima kompensasi sebasar Rp30-50 juta/tahun. Sementara air dari Paninjauan diperkirakan lebih 100 ribu kubik masuak ka PDAM setiap tahunnya.

“Kami kira angka itu terlalu kecil dan terlalu merugikan Paninjauan, makanya kami jauh-jauh hari minta perjanjian itu direvisi, itu pun sesuai dengan pasal terakhir (adendum) dalam perjanjian tersebut.”ucap Yefrizon, anak nagari yang juga seorang perantau dalam kesempatan yang sama.

“Dasar hitungan kami tidak muluk-muluk, kalau saja air di tarif Rp350/kubik waktu itu, dengan angka itu pemasukan ke nagari akan mencapai Rp400 juta-an/tahun tanpa menghitung kebocoran 30 persen. Angka ini saja sudah cukup besar dan sangat berarti bagi pembangunan nagari.”tambah pria yang akrab disapa Ferry Wo itu.

Dengan alasan itu, anak nagari yang peduli dengan persoalan ini meminta kepada pihak Pemnag untuk bersikap transparan dalam hal ini. “Kalau kesalahan dari PDAM Padang Panjang yang tidak menjalankan perjanjian, kita bisa saja menuntut PDAM Padang Panjang. Kalau Pemnag yang lalai tentu kita akan mempertanyakan juga, kenapa pihak PDAM bisa leluasa melanggar isi kontrak perjanjian. Inilah dasar kami menyampaikan aspirasi ini.”lanjut Ferry.

Senada dengan Yulfizar, Ferry juga menyampaikan tak ada kepentingan pribadi dalam hal ini, juga tidak ada tujuan memojokan atau ingin menjatuhkan seseorang.

“Yang kami perjuangkan adolah peningkatan nilai jual air dari Paninjauan agar lebih proporsional dan bisa menjadi pendapatan asli nagari yang cukup signifikan yang bisa digunakan untuk kepentingan nagari dan masyarakat.”ujar Ferry selanjutnya.

Karena itu baik Yulfizar maupun Ferry berharap Pihak Pemerintah Nagari bisa menyikapi aspirasi anak nagari ini dengan bijaksana. “Kami siap untuk diajak duduk bersama dalam sebuah audiensi atau musyawarah terbuka, sehingga semuanya bisa terang benderang dan masyarakat pun tahu informasi dan kebenaran yang sesungguhnya.”tutup mereka berdua.(**)